Selasa, 04 Juni 2013

Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional



Salah satu sarana yang efektif untuk membina dan mengembangkan manusia dalam masyarakat adalah pendidikan yang teratur, rapi, berdatya guna dan berhasil guna, maka pendidikan islam di negeri kita pun perlu di organuisasikan dan di kelola secara rapi, efektif dan efisien melalui sistem dan metode yang tepat guna dan berhasil guna pula.
Sejalan dengan pola pikir tersebut di atas, GBHN terutama TAP/MPR/11/1988, telah menetapkan bahwa manusia indonesia yang berkualitas tinggi melalui berbagai bidang pembangunan yang salah satu sektornya adalah pendidikan sistem dan mertode pendidikan islam yang seharusnya.
  1. sistem adalah suatu kese luruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Karena itu sistem pendidikan adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan.
  2. faktor atau unsur yang di sistematisasikan adalah proses kegiatan kependidikan dalam upaya mencapai tujuannya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui proses kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Dengan demikian, sistem pendidikan khususnya islam, secara makro merupakan usaha pengorganisasian proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan ajaran islam dan pendekatan sistematik, sehingga dalam pelaksanaan operasionalnya terdiri dari berbagai sub sistem dari jenjang pendidikan pra dasar(misal B.A),menengah atau perguruan tinggi yang memiliki vertikalitas dalam kualitas keilmu pengetahuan dan ke teknologian yang makin optimal, yang mana setiap tingkat, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah akan meninggikan derajat lebih tinggi orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.