Selasa, 18 Juni 2013

Revisi KBK -Cermin Ketidaksiapan Pemerintah dalam Mengelola Pendidikan-


Berita terakhir yang diterima adalah, Pemerintah akan segera merevisi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan segera menerbitkan kurikulum baru karena KBK dinilai malah memperberat tugas guru karena membebani guru dengan urusan administratif. Penulisan rapor yang terlalu rumit membuat guru tidak maksimal dalam mengajar.
Selanjutnya pemerintah menyiapkan kurikulum baru yang nantinya ada standar kompetensi lulusan (SKL) sehingga tiga ujian yang akan menentukan kelulusan seorang siswa, yaitu ujian guru, ujian sekolah (US) dan ujian nasional (UN). Kalau UN lulus, tapi US dan ujian guru tidak lulus, siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus. Guru menyelenggarakan ujian untuk kelompok mata pelajaran kepribadian, estetika, pendidikan agama, dan pendidikan jasmani/kesehatan. US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan UN tetap untuk tiga mata pelajaran yakni matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
***
Bila melihat seperti apa kurikulum baru pengganti KBK nanti bukankah akan menambah kebingunan dan kesulitan bagi guru dan juga sekolah nantinya? Dan akhirnya berdampak pada masyarakat dalam hal ini orang tua dan siswa.
Sekolah direpotkan dengan adanya tiga ujian yang akan menentukan kelulusan seorang siswa, yaitu ujian guru, ujian sekolah (US) dan ujian nasional (UN). Otomatis siswa juga akan semakin dihantui perasaan kegagalan karena harus menyiapkan tenaga ekstra menghadapi berbagai ujian yang akan dihadapi. Guru pun semakin dipersulit karena harus menyiapkan pada tugas administratif seperti membuat soal ujian dan otomatis menyeleksinya selain tugas utamanya mengajar yang sudah sangat menyita waktunya.
Sebenarnya menurut saya KBK atau kurikulum apapun itu bagus KALAU semua pihak berperan sebagaimana mestinya. Guru janganlah dibebankan urusan administrasi dan evaluasi. Biar fungsi itu ada pada guru bidang media dan kurikulum (seperti guru BP tapi dia bertanggung jawab pada urusan media dan kurikulum sekolah). Sebab sudah ada jurusan KURIKULUM dan TEKNOLOGI PENDIDIKAN di hampir semua kampus penghasil tenaga kependidikan (baca: ex IKIP dan UPI yang sampai kini perannya belum jelas di dalam sistem pendidikan dan persekolahan).
Saya melihat seharusnya fungsi sekolah seperti rumah sakit, ketika pasien datang ke Unit Gawat Darurat sudah ada perawat, dokter, dikter bedah, ahli anastesi, apoteker yang menangani. Dokter tidak akan melakukan bedah sendiri atau anastesi sendiri karena ada yang bertanggung jawab atas itu. Begitu juga guru, SEHARUSNYA tidak bertanggung jawab terhadap tugas membuatan media, administrasi dan evaluasi karena sudah ada yang bertanggung jawab atas itu.
Sehingga mau seperti apapun kurikulum yang akan dipakai, bila sistem yang akan menanganinya sudah jelas dan tidak bertumpu pada tugas guru saja. Karena permasalahannya bukan pada kururikulum apa yang akan dipakai tapi seberapa besar wewenang dan tanggung jawab guru dalam mengajar, dan seyogyanya guru tak lagi direpotkan dengan tugas pembuatan media, administrasi, dan evaluasi. Guru tinggal hanya mengembangkan gagasan-gagasannya saja selanjutnya dibuat kongkrit oleh para pembuat, administrator, dan evaluator