Sabtu, 27 September 2014

Pendidikan Agama Islam sebagai Bidang Studi

1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam

Secara terminologis pendidikan Agama Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan agama yangsifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan aspek mendidik dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan beramal shalih. Karena itu rumusan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa ahli pendidikan adalah:
Zuhairini dalam bukunya Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam (1983: 27) mengatakan bahwa pendidikan Agama Islam berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik supaya hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Sementara itu Tayar Yusuf (1986: 35) mendefinisikan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
Pendidikan Agama Islam  adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia Muslim, bertaqwa kepada  Allah swt. berbudi luhur dan berkepribadian luhur yang memahami, mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya.
Dalam hal ini Ahmad Tafsir (1992: 32) memberikan pengertian bahwa Pendidikan Agama Islam  adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan agama Islam  adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi muslim semaksimal mungkin.
Sementara itu Tim Penyusun Departemen Agama RI dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, mengemukakan rumusan:
Pendidikan dengan melalui ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh serta menjadikan agama Islam  sebagai suatu pandangan hidup di dunia dan akhirat kelak.
Memperhatikan ke empat definisi mengenai Pendidikan Agama Islam di atas,  jelaslah bahwa proses pendidikan agama Islam sekalipun konteksnya sebagai suatu bidang studi. Tidak sekedar menyangkut pemberian ilmu pengetahuan agama kepada siswa, melainkan yang lebih utama menyangkut pembinaan, pembentukan  dan pengembangan kepribadian muslim yang ta’at beribadah dan menjalankan kewajibannya.

2.      Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam merupakan bidang studi yang dipelajari di sekolah, mulai dari tingkat Taman kanak-kanak  sampai ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya pendidikan Agama Islam dalam rangka pembentukan suatu kepribadian yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan serta falsafah bangsa dan agama yang dianutnya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya Pendidikan Agama Islam di sekolah mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat. Sebagaimana yang tercantum dalam ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang berbunyi:
Kurikulum perlu  terus dikembangkan secara dinamis dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah serta pekembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, Pancasila, pendidikan agama dan pendidikan Kewarganegaraan, terus ditingkatkan dan dikembangkan disemua jalur, jenis dan jenjang pendidikan nasional, ilmu dasar, ilmu pengetahuan alam dan eksakta, ilmu pengetahuan sosial dan humaniora perlu dikembangkan secara serasi dan seimbang.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2, dinyatakan bahwa ini kurikulum tiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, pendidikan Agama dan pendidikan kewarganegaraan.
Pada hakekatnya pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang hendak dicapai, baik itu tujuan yang bersifat umum maupun tujuan yang sifatnya khusus. Ahmad Supardi (1979: 179) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah membenamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran untuk membentuk manusia yang berkepribadian luhur menurut ajaran Islam. Sementara itu Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Ahmad Tafsir (1992: 46) berpendapat bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian Muslim. H.M. Arifin (1993: 119) mengatakan bahwa tujuan pendidikan Agama Islam adalah untuk merealisasikan idealitas Islami.
   Secara khusus tujuan Pendidikan Agama Islam untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan ilmu pengetahuan Agama Islam
  2. Memberikan pengertian tentang Agama Islam
  3. Memupuk jiwa agama
  4. Membimbing anak supaya beramal shaleh dan berakhlak mulia (Zuahairini, 1983: 47).

3.      Fungsi Pendidikan Agama Islam

Dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan sebagai usaha membentuk  pibadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan kompas bagi proses tersebut.
Bila kita mengkaji ruang lingkup kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif  bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
Teori-teori, hipotesa dan asumsi-asumsi kependidikan yang bersumberkan ajaran-ajaran Islam sampai kini masih belum tersusun secara ilmiah meskipun bahan bakunya tersedia, baik dalam kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadis, maupun Qaul ulama. Untuk itu diperlukan penyusunan secara sistematis yang didukung dengan hasil penilaian yang luas.
Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan peranan penting dalam kehidupan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Nur Uhbiyanti dan Abu Ahmadi (1998: 16-17) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita Islam yang harus diiktisharkan  agar menjadi kenyataan.
Selain itu juga, pendidikan agama Islam memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan  atau nonkelembagaan  yang disebut-truput). Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.
Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor) terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat interaktif (saling mempengaruhi).
Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional.
Arti dan tujuan struktural menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses kependidikan baik dilihat dari segi vertikal maupun dari segi horizontal, dimana faktor-faktor pendidikan berfungsi secara intruksional (saling mempengaruhi satu sama lainnya) yang berarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Arti dan tujuan institusional mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang terjadi di dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan yang optimal, dalam pelbagai jenis dan jalan kependidikan yang formal dan non formal dalam masyarakat (Nur Uhbiyanti, 1996: 34).
Dalam hal ini Asnelly (1995: 13) mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.
Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.