1. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Secara terminologis pendidikan Agama
Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan agama
yangsifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan aspek mendidik
dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan beramal
shalih. Karena itu rumusan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa ahli
pendidikan adalah:
Zuhairini dalam bukunya Metodik Khusus
Pendidikan Agama Islam (1983: 27) mengatakan bahwa pendidikan Agama
Islam berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu
anak didik supaya hidup sesuai dengan ajaran Islam.
Sementara itu Tayar Yusuf (1986: 35) mendefinisikan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
Pendidikan Agama Islam adalah usaha
sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman pengetahuan, kecakapan
dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia Muslim,
bertaqwa kepada Allah swt. berbudi luhur dan berkepribadian luhur yang
memahami, mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam
kehidupannya.
Dalam hal ini Ahmad Tafsir (1992: 32)
memberikan pengertian bahwa Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan
yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara
maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan agama
Islam adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi muslim
semaksimal mungkin.
Sementara itu Tim Penyusun Departemen Agama RI dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, mengemukakan rumusan:
Pendidikan dengan melalui ajaran agama
Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati
dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara
menyeluruh serta menjadikan agama Islam sebagai suatu pandangan hidup
di dunia dan akhirat kelak.
Memperhatikan ke empat definisi
mengenai Pendidikan Agama Islam di atas, jelaslah bahwa proses
pendidikan agama Islam sekalipun konteksnya sebagai suatu bidang studi.
Tidak sekedar menyangkut pemberian ilmu pengetahuan agama kepada siswa,
melainkan yang lebih utama menyangkut pembinaan, pembentukan dan
pengembangan kepribadian muslim yang ta’at beribadah dan menjalankan
kewajibannya.
2. Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan bidang
studi yang dipelajari di sekolah, mulai dari tingkat Taman kanak-kanak
sampai ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya
pendidikan Agama Islam dalam rangka pembentukan suatu kepribadian yang
sesuai dengan tujuan dan tuntunan serta falsafah bangsa dan agama yang
dianutnya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya Pendidikan Agama Islam
di sekolah mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat. Sebagaimana yang
tercantum dalam ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1993 tentang Garis-Garis
Besar Haluan Negara yang berbunyi:
Kurikulum perlu terus dikembangkan
secara dinamis dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah
serta pekembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, Pancasila, pendidikan
agama dan pendidikan Kewarganegaraan, terus ditingkatkan dan
dikembangkan disemua jalur, jenis dan jenjang pendidikan nasional, ilmu
dasar, ilmu pengetahuan alam dan eksakta, ilmu pengetahuan sosial dan
humaniora perlu dikembangkan secara serasi dan seimbang.
Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39
ayat 2, dinyatakan bahwa ini kurikulum tiap jenis, jalur dan jenjang
pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, pendidikan Agama dan
pendidikan kewarganegaraan.
Pada hakekatnya pendidikan agama Islam
mempunyai tujuan yang hendak dicapai, baik itu tujuan yang bersifat umum
maupun tujuan yang sifatnya khusus. Ahmad Supardi (1979: 179)
mengemukakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah membenamkan
taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran untuk membentuk manusia yang
berkepribadian luhur menurut ajaran Islam. Sementara itu Ahmad D.
Marimba yang dikutip oleh Ahmad Tafsir (1992: 46) berpendapat bahwa
tujuan pendidikan agama Islam adalah terbentuknya orang yang
berkepribadian Muslim. H.M. Arifin (1993: 119) mengatakan bahwa tujuan
pendidikan Agama Islam adalah untuk merealisasikan idealitas Islami.
Secara khusus tujuan Pendidikan Agama Islam untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) adalah sebagai berikut:
- Memberikan ilmu pengetahuan Agama Islam
- Memberikan pengertian tentang Agama Islam
- Memupuk jiwa agama
- Membimbing anak supaya beramal shaleh dan berakhlak mulia (Zuahairini, 1983: 47).
3. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip
oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan
sebagai usaha membentuk pibadi manusia harus melalui proses yang
panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui
dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan
sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut
diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan
pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan
atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat
dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan
adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung
berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan sulit
memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang
bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk
sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan
kemampuan berilmu pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang
melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis
mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan
yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut
tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba)
atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan
teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan
oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup
dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai
arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan
melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu,
teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan
kompas bagi proses tersebut.
Bila kita mengkaji ruang lingkup
kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia
dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih
amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan
sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif
bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas
kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
Teori-teori, hipotesa dan asumsi-asumsi
kependidikan yang bersumberkan ajaran-ajaran Islam sampai kini masih
belum tersusun secara ilmiah meskipun bahan bakunya tersedia, baik dalam
kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadis, maupun Qaul ulama. Untuk itu diperlukan
penyusunan secara sistematis yang didukung dengan hasil penilaian yang
luas.
Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan
peranan penting dalam kehidupan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan
oleh Nur Uhbiyanti dan Abu Ahmadi (1998: 16-17) mengemukakan bahwa ilmu
pendidikan Islam mempunyai fungsi melakukan pembuktian terhadap
teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita
Islam yang harus diiktisharkan agar menjadi kenyataan.
Selain itu juga, pendidikan agama Islam
memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam
tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan
Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme
yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses
dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan atau
nonkelembagaan yang disebut-truput). Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.
Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor)
terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan
Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan
praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat
interaktif (saling mempengaruhi).
Dengan memperhatikan hal tersebut di
atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab
fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang
dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar.
Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat
struktural dan institusional.
Arti dan tujuan struktural menuntut
terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses
kependidikan baik dilihat dari segi vertikal maupun dari segi
horizontal, dimana faktor-faktor pendidikan berfungsi secara
intruksional (saling mempengaruhi satu sama lainnya) yang berarah pada
pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Arti dan tujuan
institusional mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang terjadi
di dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk lebih menjamin
proses pendidikan itu berjalan secara konsisten dan berkesinambungan
mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia yang cenderung ke arah
tingkat kemampuan yang optimal, dalam pelbagai jenis dan jalan
kependidikan yang formal dan non formal dalam masyarakat (Nur Uhbiyanti,
1996: 34).
Dalam hal ini Asnelly (1995: 13)
mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat
untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.
Dari uraian di atas, maka dapat dipahami
bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam
agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang Muslim yakni berserah
diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan
nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang
paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing,
mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu
berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.