BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan (Ikhsan, 2003:2). Sehingga kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari faktor pendidik, karena pendidikan mempunyai peranan penting dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan unsur penting dalam pembangunan suatu bangsa.
Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 tentang sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan;
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berdasarkan Undang-undang tersebut maka pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa karena pendidikan merupakan suatu proses dalam usaha membentuk manusia yang cerdas dan terampil, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kreatif serta mampu bersaing dalam menghadapi tantangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tekhnologi.
Tujuan pendidikan pada dasarnya menghantarkan para siswa menuju pada perubahan-perubahan tingkah laku baik intelektual, moral maupun sosial agar dapat hidup mandiri sebagai individu dan makhluk sosial sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Usaha dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, maka penyelenggaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan pembangunan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal satu-satunya yang diselenggarakan pemerintah memegang peranan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui interaksi dalam proses pembelajaran di sekolah yang dilakukan secara sadar, sistematik dan terarah menuju ke arah perubahan tingkah laku peserta didik sesuai dengan yang diharapkan.
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan mendasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Visi Pendidikan Nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan ditengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, proaktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat: (a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) Belajar untuk memahami dan menghayati, (c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, afektif dan menyenangkan (Depdiknas, 2007:5). Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Proses belajar mengajar yang baik tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar proses.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses karena berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai proses pendidikan yang bermutu.
Kualitas peserta didik ditentukan oleh kualitas kegiatan pembelajaran. Peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran disekolah merupakan kebutuhan yang mutlak yang sangat mendesak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kegiatan pembelajaran adalah dengan meningkatkan proses pelaksanaan pembelajaran disekolah yang baik. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan kebudayaan, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pembangunan pendidikan dimulai dari pendidik yakni guru. Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Di sekolah guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia yaitu peserta didik.
Guru adalah aktor utama dalam pendidikan, oleh karena itu kualitasnya harus ditingkatkan. Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mengharuskan semua pendidik menguasai empat kompetensi, pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Karena guru harus mampu berperan sebagai sosok inspirator, motivator, dinamisator, fasilitator, dan komunikator dalam menggerakkan, menggali, dan mengembangkan potensi anak didik. Sehingga dalam implementasi standar proses pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting. Hal ini sangat wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar.
Mengingat pentingnya proses pelaksanaan pembelajaran yang baik pada setiap mata pelajaran di sekolah terutama pada mata pelajaran ekonomi maka penelitian tentang proses pelaksanaan pembelajaran berdasarkan standar proses oleh guru dirasa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, karena penelitian yang ada terdahulu belum secara mendetail membahas masalah proses pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan standar proses.
Alasan peneliti memilih SMA se-Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang sebagai objek penelitian didasarkan pada besarnya animo dan potensi masyarakat dibidang pendidikan. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan sampai lembaga pendidikan Pasca Sarjana UNSRI berada di Kecamatan ini. Berdasarkan hal tersebut penulis mengambil judul penelitian Analisis Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran Ekonomi di SMA Sekecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran ekonomi di SMA sekecamata Ilir Barat I Kota Palembang?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran ekonomi di SMA sekecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
1.4 Manfaat Penelitian
- Bagi Sekolah
- Bagi Guru
- Bagi Peneliti
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. (Dimyati dan Mudjiono, 2006:6),
Berbeda dengan Sanjaya (2010:112), beliau berpendapat bahwa “Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku.”
Menurut Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:11), “belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan.”
Berdasarkan definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku seseorang setelah berinteraksi dengan lingkungannya, dalam hal ini adalah lingkungan kelas pada saat proses pembelajaran, yang akan menambah pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa “belajar merupakan proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan” (Djamarah, Syaiful dan Zain, 2006:11). Artinya tujuan kegiatan belajar adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Seperti halnya yang dikatakan oleh Sardiman (2001:26-29) bahwa secara umum tujuan belajar dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
- Untuk mendapatkan pengetahuan
- Pembentukan sikap
- Penanaman keterampilan
2.2 Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. (Syaiful, 2003:61)
Menurut Hamalik (2007:77) pembelajaran adalah suatu system artinya suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponenyang berinteraksi antara satu dengan lainnya dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun komponen-komponen tersebut meliputi tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta didik dan siswa, tenaga kependidikan khususnya guru, perencanaan pengajaran, strategi pengajaran, media pengajaran, dan evaluasi pengajaran.
Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:17) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruk-sional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Sedangkan Coney (dalam Sagala, 2005:61) mengatakan bahwa pembelajaran sebagai suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
Dari teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh guru yang telah diprogram dalam rangka membelajarkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk kurikulum yang berlaku.
Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif agar siswa dapat belajar secara aktif. Menurut Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:41), dalam kegiatan pembelajaran terdapat beberapa komponen pembelajaran yang meliputi:
- Tujuan
- Bahan Pelajaran
- Kegiatan Pembelajaran
- Metode
- Alat
- Sumber Pelajaran
- Evaluasi
2.3 Pengertian Mengajar
Mengajar adalah proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. (Sanjaya, 2010:96)
Sedangkan menurut Sardiman (2001:45), beliau mengatakan bahwa: Mengajar merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya belajar,
Mengajar menurut Usman (2001:6) merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah suatu usaha mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi linkungan yang nyaman agar pengetahuan yang akan disampaikan oleh guru kepada siswa dapat tersampaikan.
Guru adalah aktor utama di dalam proses pembelajaran sehingga guru mempunyai peranan yang sangat penting, berikut ini merupakan peran guru dalam proses pembelajaran menurut Sanjaya (2010:21):
- Guru sebagai sumber belajar
- Guru sebagai fasilitator
- Guru sebagai pengelola
- Guru sebagai demonstrator
- Guru sebagai pembimbing
- Guru sebagai motivator
- Guru sebagai evaluator
2.4 Standar Proses
2.4.1 Pengertian Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Secara garis besar standar proses pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
b) Dalam proses pembelajran, pendidik memberikan keteladanan.
c) Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran, untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
d) Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
e) Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik perkelas dan beban beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku tekspembelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
f) Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
g) Penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai teknik penilaian, dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
h) Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
i) Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
(Mulyasa, 2009:25)
2.4.2 Bentuk Standar Proses
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 Ayat 1 yaitu Standar proses mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
- 1. Perencanaan Proses Pembelajaran
- Silabus
Menurut Mulyasa (2009:133), silabus merupakan kerangka inti dari setiap kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama sebagai berikut:
1) Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2) Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut
3) Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran, sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53)
Komponen-komponen RPP terdiri dari:
- Identitas mata pelajaran
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Indikator pencapaian kompetensi
- Tujuan pembelajaran
- Materi ajar
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran
- Pendahuluan
- Inti
- Penutup
- Penilaian hasi belajar
- Sumber belajar
- Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
- 2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
- Rombongan Belajar
- SD/ MI : 28 Peserta didik
- SMP/ MT : 32 Peserta didik
- SMA/ MA : 32 Peserta didik
- SMK/ MAK : 32 Peserta didik
- Beban Kerja Minimal Guru
- Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
- Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.
- Buku Teks Pelajaran
- Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang diterapkan oleh Menteri.
- Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
- Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
- Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.
- Pengelolaan Kelas
- Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
- Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.
- Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
- Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
- Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
- Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
- Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi.
- Guru menghargai pendapat peserta didik.
- Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.
- Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.
- Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
- Pelaksanaan Pembelajaran
- Kegiatan Pendahuluan
- Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
- Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
- Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
- Eksplorasi
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
- Elaborasi
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
- Konfirmasi
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b) Membantu menyelesaikan masalah
c) Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d) Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e) Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
- Kegiatan Penutup
- Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
- Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
- Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
- Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
- Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
- 3. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.
- 4. Pengawaasan Proses Pembelajaran
- Pemantauan
- Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil pembelajaran.
- Pemantauan dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
- Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
- Supervisi
- Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
- Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan .
- Evaluasi
- Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
- Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
b) Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
- Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
- Pelaporan
- Tindak Lanjut
- Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
- Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
- Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
2.5 Pengertian, Fungsi dan Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi
2.5.1 Pengertian Mata Pelajaran Ekonomi
Kata ekonomi tidak asing lagi dalam kehidupan kita, dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Istilah ekonomi berasal dari kata Oikonomeia (bahasa Yunani). Oikonomeia terdiri dari dua kata yaitu Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah tangga sedangkan nomos berarti norma atau aturan, jadi ekonomi berarti aturan rumah tangga (Ritonga, 2003:3).
Ilmu ekonomi didalam kurikulum 2004 mata pelajaran ekonomi (Depdiknas, 2008:1) diartikan sebagai ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang banyak, bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan kegiatan ekonomi.
Menurut Tarigan (2005:1), ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dan ketersediaannya atau kemampuan orang mendapatkannya terbatas.
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang berupa barang dan jasa untuk mencapai kemakmuran hidupnya.
2.5.2 Fungsi Mata Pelajaran Ekonomi
Fungsi mata pelajaran ekonomi adalah untuk mengembangkan siswa untuk melakukan kegiatan ekonomi, dengan cara mengenal berbagai kenyataan dan peristiwa ekonomi, memahami konsep dan teori setelah berlatih dalam memecahkan masalah ekonomi yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. (Depdiknas, 2008:2)
2.5.3 Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi
Tujuan mata pelajaran ekonomi adalah sebagai berikut:
- Membekali siswa sejumlah konsep ekonomi untuk mengetahui dan mengerti peristiwa dan masalah ekonomi dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan setingkat individu/ rumah tangga, masyarakat, dan negara.
- Membekali siswa sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi.
- Membekali siswa nilai-nilai ekonomi dan memiliki jiwa kewirausahaan.
- Meningkatkan kemampuan kompetensi dan bekerja sama dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun skala internasional.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang di tetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2008:60). Dalam penelitian ini variabel yang digunakan adalah variabel tunggal, yaitu standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran.
3.2 Definisi Operasional Variabel
Standar proses terdiri dari kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Tapi yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
- Kegiatan Pendahuluan
1) Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
2) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
3) Menjelaskan tujuan pembelajaranatau kompetensi dasar yang akan dicapai.
4) Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
- Kegiatan Inti
- Eksplorasi
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
- Elaborasi
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
III. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
- Kegiatan Penutup
1) Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
2) Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
3) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
4) Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
3.3 Populasi dan Sampel
3.3.1 Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2008:117). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Sekolah Menengah Atas di kecamatan Ilir Barat I kota Palembang yaitu:
Tabel 1
Populasi Penelitian
No
|
Nama Sekolah
|
Alamat
|
1
|
SMA N 1 | Jl. Srijaya Negara Palembang |
2
|
SMA N 2 | Jl. Puncak Sekuning Palembang |
3
|
SMA N 10 | Jl. Srijaya Negara Palembang |
4
|
SMA N 11 | Jl. Inspektur Marzuki Pakjo Palembang |
5
|
SMA YPBI 1 | Jl. Hulubalang 2 Palembang |
6
|
SMA ETHIKA | Jl. Sei Seputih Palembang |
7
|
SMA KARYA SEJATI | Jl. Demang Lebar Daun Palembang |
8
|
SMA PGRI 1 | Jl. PDAM Tirta Musi Palembang |
9
|
SMA PGRI 5 | Jl. Parameswara No. 18 Palembang |
10
|
SMA SRIJAYA NEGARA | Jl. Ogan Bukit Besar Palembang |
11
|
SMA R.A. KARTINI | Jl. Sungai Sahang No. 5 Palembang |
12
|
SMA YULIS | Jl. Inspektur Marzuki Pakjo |
13
|
SMA ARINDA | Jl. Angkatan 45 No. 47 Palembang |
14
|
SMA AMALUL KHOIR | Jl. Lunjuk Jaya Palembang |
|
Jumlah Sekolah |
14 Sekolah
|
Berdasarkan Sugiyono (2008: 118), “Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut”. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan teknik cluster sampling yaitu teknik penentuan sampel berdasarkan pertimbangan area. Untuk itu sampel diambil sebanyak 50% dari jumlah populasi yang pengambilannya dilakukan secara random. Sehingga dari 14 sekolah yang ada diperoleh 7 sekolah untuk mewakili sampel, yaitu:
Tabel 2
Sampel Penelitian
No
|
Nama Sekolah
|
Alamat
|
1
|
SMA N 1 | Jl. Srijaya Negara Palembang |
2
|
SMA N 2 | Jl. Puncak Sekuning Palembang |
3
|
SMA N 10 | Jl. Srijaya Negara Palembang |
4
|
SMA N 11 | Jl. Inspektur Marzuki Pakjo Palembang |
5
|
SMA Yulis | Jl. Inspektur Marzuki Pakjo Palembang |
6
|
SMA ARINDA | Jl. Angkatan 45 No. 47 Palembang |
7
|
SMA SRIJAYA NEGARA | Jl. Ogan Bukit Besar Palembang |
|
Jumlah Sekolah
|
7 Sekolah
|
3.4 Teknik Pengumpulan dan Analisa Data
3.4.1 Teknik Pengumpulan Data
- a. Metode Dokumentasi
- b. Metode Observasi
3.4.2 Teknik Analisa Data
- a. Teknik Analisis Data Dokumentasi
- b. Teknik Analisis Data Observasi
Adapun rentang nilai yang ada pada lembar observasi menggunakan skor 1 sampai dengan 4 yang berarti:
Skor 5 : 4 Deskriptor yang tampak
Skor 4 : 3 Deskriptor yang tampak
Skor 3 : 2 Deskriptor yang tampak
Skor 2 : 1 Deskriptor yang tampak
Skor 1 : Tidak ada deskriptor yang tampak
Skor yang diperoleh dihitung dengan rumus:
NA= 100%
(Purwanto, 2002:130)
Keterangan:
NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Dengan demikian hasil yang diperoleh berupa data kuantitatif akan diubah kedalam data kualitatif dengan skor maksimum 100% dan skor minimum 0. Masing-masing interval akan diberi kriteria seperti pada table dibawah ini:
Tabel 3
Kriteria Penilaian Kesesuaian Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran
Persentasi Kriteria
|
Kriteria Penilaian
|
76% – 100%
|
Baik
|
56% – 75%
|
Cukup
|
40% – 55%
|
Kurang Baik
|
< 40%
|
Tidak Baik
|
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Data
4.1.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMA sekecamatan Ilir Barat I kota Palembang, dan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini diambil 7 SMA yang terdiri dari 4 SMA Negeri dan 3 SMA Swasta. Ke-7 sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Palembang yang beralamat di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar, SMUN 2 Palembang yang beralamat di Jalan Puncak Sekuning, SMUN 10 Palembang yang beralamat di jalan Srijaya Negara Bukit Besar, SMUN 11 Palembang yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo, SMA ARINDA yang beralamat di Jalan Angkatan 45 No.47, SMA Srijaya Negara yang beralamat di Jalan Ogan Bukit Besar dan SMA YULIS yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo.
Dari ke-7 SMA sekecamatan Ilir Barat I Kota Palembang yang menjadi sampel penelitian diambil 16 orang guru yang mengajar mata pelajaran ekonomi di kelas I, II dan III tahun pelajaran 2010/2011. Peneliti memberikan simbol kepada ke-16 guru tersebut yaitu guru A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P, untuk lebih jelasnya data karakteristik 16 guru tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4
Data Karakteristik Responden
NO
|
Responden
|
Sekolah
|
Latar Belakang Pendidikan
|
Pengalaman Mengajar
|
Beban Mengajar
|
1
|
Guru A |
SMAN 1
|
S1 FKIP UNSRI
|
26 tahun
|
24 Jam
|
2
|
Guru B |
SMAN 1
|
S1 FKIP UNILA
|
23 tahun
|
24 Jam
|
3
|
Guru C |
SMAN 1
|
S1 FKIP UNSRI
|
27 tahun
|
24 Jam
|
4
|
Guru D |
SMAN 2
|
S1 FKIP UNSRI
|
20 tahun
|
24 Jam
|
5
|
Guru E |
SMAN 2
|
S1 FKIP UNSRI
|
20 tahun
|
24 Jam
|
6
|
Guru F |
SMAN 10
|
S1 FKIP UNSRI
|
23 Tahun
|
24 Jam
|
7
|
Guru G |
SMAN 10
|
S1 PDU UNSRI
|
13 tahun
|
21 Jam
|
8
|
Guru H |
SMAN 10
|
S1 FKIP UNSRI
|
31 tahun
|
12 Jam
|
9
|
Guru I |
SMAN 11
|
S1 FKIP UNSRI
|
26 tahun
|
24 Jam
|
10
|
Guru J |
SMAN 11
|
S1 FKIP UNSRI
|
23 tahun
|
27 Jam
|
11
|
Guru K |
SMAN 11
|
S1 FKIP UNSRI
|
21 tahun
|
24 Jam
|
12
|
Guru L |
SMA ARINDA
|
S1 FE Univ. Tridinanti
|
13 tahun
|
24 Jam
|
13
|
Guru M |
SMA ARINDA
|
S1 FKIP
|
20 tahun
|
24 Jam
|
14
|
Guru N |
SMA Srijaya Negara
|
S1 FKIP UNSRI
|
14 tahun
|
30 Jam
|
15
|
Guru O |
SMA Srijaya Negara
|
S1 FKIP UNSRI
|
7 tahun
|
22 Jam
|
16
|
Guru P |
SMA YULIS
|
S1 FKIP UNSRI
|
13 tahun
|
30 jam
|
Sesuai dengan metode pengumpulan data, maka peneliti dalam melaksanakan observasi berpedoman pada lembar observasi. Dalam lembar observasi berisi indikator standar proses dan skala deskriptor dengan menggunakan skala penilaian 1-5. Observasi yang dilakukan dalam penelitian ini sebanyak 3 kali untuk setiap guru. Adapun indikator-indikator yang diobservasi yaitu:
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
1.4 Kesan umum kinerja guru
- Pelaksanaan pembelajaran
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
2.2.2 Elaborasi
2.2.3 Konfirmasi
2.3 Kegiatan penutup
- Penggunaan media pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
4.1.2.1 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMAN 1 Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMAN 1 Palembang (guru A, B, dan C) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.2 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMAN 2 Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMAN 2 Palembang (guru D dan E) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.3 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMAN 10 Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMAN 10 Palembang (guru F, G, dan H) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.4 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMAN 11 Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMAN 11 Palembang (guru I, J, dan K) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.5 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMA ARINDA Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMA ARINDA Palembang (guru L dan M) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.6 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMA Srijaya Negara Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMA Srijaya Negara Palembang (guru N dan O) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.2.7 Data Observasi Mengenai Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran di SMA YULIS Palembang
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada guru di SMA YULIS Palembang (guru P) pada saat melaksanakan proses pembelajaran, data yang diperoleh bisa dilihat pada tabel yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.1.3 Data Dokumentasi
Data dokumentasi dilakukan untuk melihat kesesuaian RPP yang telah dibuat oleh guru dengan pelaksanaannya dalam proses pembelajaran. Serta untuk melihat kelengkapan komponen RPP yang telah dibuat dengan komponen RPP berdasarkan standar proses. Dimana komponen-komponen RPP berdasarkan standar proses terdiri dari:
- Identitas mata pelajaran
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Indikator pencapaian kompetensi
- Tujuan pembelajaran
- Materi ajar
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran
- Pendahuluan
- Inti
- Penutup
- Penilaian hasi belajar
- Sumber belajaran
TABEL 5
REKAPITULASI OBSERVASI IMPLEMENTASI STANDAR PROSES
DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN EKONOMI DI SMA SE-KECAMATAN ILIR BARAT I
KOTA PALEMBANG
Indikator
|
Nilai Rata-rata Responden
|
% rata-rata indikator
|
|||||||
SMAN 1
|
SMAN 2
|
SMAN 10
|
SMAN 11
|
SMA ARINDA
|
SMA Srijaya Negara
|
SMA YULIS
|
|||
1
|
1.1
|
80%
|
70%
|
66,67%
|
66,67%
|
60%
|
60%
|
60%
|
66,9%
|
1.2
|
100%
|
100%
|
86,67%
|
100%
|
100%
|
90%
|
100%
|
96,67%
|
|
1.3
|
93,3%
|
96,7%
|
100%
|
93,33%
|
90%
|
100%
|
80%
|
93,33%
|
|
1.4
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
62,2%
|
60%
|
64,47%
|
64,47%
|
56,7%
|
66,7%
|
46,6%
|
60,16%
|
2.2.1
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
90%
|
100%
|
86,6%
|
96,65%
|
|
2.2.2
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
100%
|
86,6%
|
98,08%
|
|
2.2.3
|
100%
|
86,6%
|
100%
|
88,93%
|
90%
|
100%
|
86,6%
|
93,16%
|
|
2.3
|
53,3%
|
50%
|
55,53%
|
57,8%
|
50%
|
53,4%
|
33,4%
|
50,49%
|
|
3
|
3.1
|
28,87%
|
20%
|
20%
|
24,47%
|
20%
|
30%
|
20%
|
23,33%
|
4
|
4.1
|
53,33%
|
63,3%
|
64,47%
|
66,67%
|
70%
|
63,3%
|
60%
|
63,01%
|
% rata-rata observasi
|
79,19%
|
76,96%
|
78%
|
78,4%
|
75,15%
|
78,4%
|
69,07%
|
76,45%
|
|
Jml % rata-rata
|
76,45%
|
4.2 Analisis Data Obsrvasi
4.2.1 Analisis Data Observasi SMAN 1
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMAN 1 Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru A: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 80% termasuk kategori baik
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 93,3% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru A: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 66,6%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 62,2% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru A: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru A: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 40%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 53,3% termasuk kategori kurang baik
3.Penggunaan media pembelajaran
3.1 Menggunakan media yang sesuai
Guru A: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 28,87% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru A: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru B: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Guru C: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 53,33% termasuk kategori kurang baik
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru A, B, dan C untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 1 Palembang:
=
= = 79,19% termasuk kategori baik
4.2.2 Analisis Data Observasi SMAN 2
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMAN 2 Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru D: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 70% termasuk kategori cukup
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru D: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru D: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 93,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 96,7% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru D: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru D: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 60% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru D: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru D: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru D: NA = 100%
= 100% = 86,6%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 86,6%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 86,6% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru D: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 40%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 50% termasuk kategori kurang baik
- Penggunaan media pembelajaran
Guru D: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 20% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru D: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Guru E: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 63,3% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru D dan E untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 2 Palembang:
=
= = 76,96% termasuk kategori baik
4.2.3 Analisis Data Observasi SMAN 10
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMAN 10 Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru F: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 66,67% termasuk kategori cukup
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 86,67% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru F: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 64,47% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru F: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru F: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 55,53% termasuk kategori cukup
- Penggunaan media pembelajaran
Guru F: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 20% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru F: NA = 100%
= 100% = 40%
Guru G: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru H: NA = 100%
= 100% = 73,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 64,47% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru F, G, dan H untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 10 Palembang:
=
= = 78% termasuk kategori baik
4.2.4 Analisis Data Observasi SMAN 11
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMAN 11 Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru I: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 66,67% termasuk kategori cukup
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru I: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru I: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 93,33% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru I: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru I: NA = 100%
= 100% = 73,4%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 64,47% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru I: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru I: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru I: NA = 100%
= 100% = 93,4%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 73,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 88,93% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru I: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 33,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 57,8% termasuk kategori cukup
- Penggunaan media pembelajaran
Guru I: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 33,4%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 24,47% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru I: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Guru J: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru K: NA = 100%
= 100% = 73,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 66,67% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru I, J, dan K untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMAN 11 Palembang:
=
= = 78,4% termasuk kategori baik
4.2.5 Analisis Data Observasi SMA ARINDA
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMA ARINDA Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru L: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 60% termasuk kategori cukup
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru L: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru L: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 90% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru L: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru L: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 56,7% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru L: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 90% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru L: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru L: NA = 100%
= 100% = 80%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 90% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru L: NA = 100%
= 100% = 40%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 50% termasuk kategori kurang baik
3 Penggunaan media pembelajaran
3.1 Menggunakan media yang sesuai
Guru L: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 20% termasuk kategori tidak baik
4 Penilaian hasil belajar
4.1 Melaksanakan penilaian untuk hasil belajar
Guru L: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru M: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 70% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru L dan M untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMA ARINDA Palembang:
=
= = 75,15% termasuk kategori cukup
4.2.6 Analisis Data Observasi SMA Srijaya Negara
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMA Srijaya Negara Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru N: NA = 100%
= 100% = 60%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 60% termasuk kategori cukup
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 90% termasuk kategori cukup
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru N: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 66,7% termasuk kategori cukup
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru N: NA = 100%
= 100% = 100%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 100% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru N: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 53,4%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 53,4% termasuk kategori cukup
- Penggunaan media pembelajaran
Guru N: NA = 100%
= 100% = 20%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 40%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 30% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru N: NA = 100%
= 100% = 66,6%
Guru O: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator:
= = = 63,3% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru N dan O untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMA Srijaya Negara Palembang:
=
= = 78,4% termasuk kategori cukup
4.2.7 Analisis Data Observasi SMA YULIS
Sesuai dengan teknik analisis data pada bab III, skor rata-rata dari tiga kali observasi dijadikan dalam bentuk persentase dengan menggunakan rumus:
NA= 100%
Keterangan: NA = Nilai akhir
S = Skor rata-rata observasi
Sm = Skor maksimum
Berdasarkan rumus tersebut, maka diperoleh nilai persentase untuk setiap indikator dari masing-masing guru. Kemudian dari perhitungan tersebut dapat ditentukan persentase rata-rata observasi untuk kemampuan setiap guru dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Berikut ini nilai rata-rata persentase untuk setiap indikator untuk SMA YULIS Palembang (lihat lampiran):
- Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
Guru P: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator: 60% termasuk kategori baik
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran
Guru P: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator: 80% termasuk kategori baik
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran
Guru P: NA = 100%
= 100% = 80%
Nilai rata-rata per indikator: 80% termasuk kategori baik
1.4 Kesan umum kinerja guru
Guru P: NA = 100%
= 100% = 100%
Nilai rata-rata per indikator: 100% termasuk kategori baik
- Pelaksanaan pembelajaran
Guru P: NA = 100%
= 100% = 46,6%
Nilai rata-rata per indikator: 46,6% termasuk kategori kurang baik
2.2 Kegiatan inti
2.2.1 Eksplorasi
Guru P: NA = 100%
= 100% = 86,6%
Nilai rata-rata per indikator: 86,6% termasuk kategori baik
2.2.2 Elaborasi
Guru P: NA = 100%
= 100% = 86,6%
Nilai rata-rata per indikator: 86,6% termasuk kategori baik
2.2.3 Konfirmasi
Guru P: NA = 100%
= 100% = 86,6%
Nilai rata-rata per indikator: 86,6% termasuk kategori baik
2.3 Kegiatan penutup
Guru P: NA = 100%
= 100% = 33,4%
Nilai rata-rata per indikator: 33,4% termasuk kategori tidak baik
- Penggunaan media pembelajaran
Guru P: NA = 100%
= 100% = 20%
Nilai rata-rata per indikator: 20% termasuk kategori tidak baik
- Penilaian hasil belajar
Guru P: NA = 100%
= 100% = 60%
Nilai rata-rata per indikator: 60% termasuk kategori cukup
Berdasarkan perhitungan diatas dapat ditentukan persentase rata-rata indikator guru P untuk implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMA YULIS Palembang:
=
= = 69,07% termasuk kategori cukup
Berdasarkan analisis tabel 12 dapat diketahui bahwa persentase rata-rata kemampuan guru ekonomi setiap sekolah dalam mengimplementasikan standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran di SMA sekecamatan Ilir Barat I kota Palembang adalah sebagai berikut:
% rata-rata =
=
= 76,45% termasuk kategori baik
4.2 Analisa Data Dokumentasi
Dalam penelitian ini metode dokumentasi digunakan untuk memperoleh data-data berupa RPP yang dibuat oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Data dokumentasi diambil sebagai data pendukung yang dikumpulkan dari RPP guru , untuk dilihat apakah komponen sudah sesuai dengan kelengkapan komponen RPP. RPP yang dikumpulkan dari 7 sekolah sebagai sampel, komponen RPP nya yaitu sebagai berikut:
- Perumusan Tujuan Pembelajaran
- Mengorganisasikan dan mengembangkan Materi Pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Langkah-langkah pembelajaran
- Media dan Sumber Belajar
Sumber belajar yang digunakan yaitu berupa buku paket yang sudah sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, serta sudah sesuai dengan materi yang akan diajarkan. Diman para guru menggunakan sumber belajar yang beragam.
- Penilaian
Dalam metode dokumentasi, selain untuk memperoleh data berupa RPP,dokumentasi lain yang dikumpulkan yakni berupa fhoto-fhoto para guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran yang terlampir pada lampiran skripsi ini.
4.3 Pembahasan
Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan dari SMAN 1 indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran terlihat bahwa SMAN 1 sudah ternasuk kategori baik dalam memenuhi persyaratan pembelajaran (80%). Jumlah peserta didik dalam satu kelas tidak melebihi batas maksimum yang telah ditentukan. Guru menyusun RPP setiap KD, dan guru juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik. Persyaratan pelaksanaan pembelajaran yang belum terpenuhi hanya rasio buku teks untuk peserta didik belum 1:1 per mata pelajaran tetapi rasionya masih 2:1 per mata pelajaran.
Berdasarkan analisa pada indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran di SMAN 2 dalam memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori cukup (70%). Guru menyusun RPP setiap KD dan juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik, tapi yang masih belum terpenuhi adalah jumlah peserta didik yang melebihi batas maksimal peserta didik setiap rombongan belajar dan masih ada di beberapa rombongan belajar yang ratio buku teks pelajarannya masih 2:1 per mata pelajaran
Berdasarkan analisa pada indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran di SMAN 10 dalam memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori cukup (66,67%). Guru menyusun RPP setiap KD dan juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik, tapi yang masih belum terpenuhi adalah jumlah peserta didik yang masih melebihi batas maksimal peserta didik dalam setiap rombongan belajar dan masih ada rombongan belajar yang ratio buku teks pelajarannya masih 2:1 per mata pelajaran.
. Berdasarkan analisa indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran di SMAN 11 dalam memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori cukup (66,67%). Persyaratan pelaksanaan pembelajaran yang masih belum terpenuhi adalah jumlah peserta didik yang masih melebihi batas maksimal peserta didik dalam setiap rombongan belajar dan masih ada rombongan belajar yang ratio buku teks pelajarannya 2:1 per mata pelajaran. Persyaratan yang terpenuhi yakni guru menyusun RPP setiap KD dan juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Berdasarkan analisa indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran di SMA ARINDA dalam memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori cukup (60%). Guru menyusun RPP setiap KD dan juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik, tapi yang masih belum terpenuhi adalah jumlah peserta didiknya 40 peserta didik yang berarti melebihi batas maksimal peserta didik dalam setiap rombongan belajar dan ratio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 2:1 per mata pelajaran.
. Berdasarkan analisa indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran di SMA Srijaya Negara dalam memenuhi persyaratan pelaksanaan pembelajaran termasuk kategori cukup (60%). Persyaratan pelaksanaan pembelajaran yang masih belum terpenuhi adalah jumlah peserta didik yang masih melebihi batas maksimal peserta didik yakni 36-38 peserta didik dalam setiap rombongan belajar dan masih ada rombongan belajar yang ratio buku teks pelajarannya 2:1 per mata pelajaran. Untuk persyaratan yang telah terpenuhi yakni guru menyusun RPP setiap KD dan juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan pada indikator persyaratan pelaksanaan pembelajaran terlihat bahwa SMA YULIS sudah ternasuk kategori cukup (60%). Jumlah peserta didik dalam satu kelas tidak melebihi batas maksimum tapi juga melewati batas minimum peserta didik, guru menyusun RPP untuk setiap KD, dan guru juga mengatur tempat duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik peserta didik. Persyaratan pelaksanaan pembelajaran yang juga belum terpenuhi rasio buku teks untuk peserta didik belum 1:1 per mata pelajaran tetapi rasionya masih 2:1 per mata pelajaran.
Untuk indikator beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran, rata-rata setiap sekolah menunjukan kategori baik. Beban kerja guru rata-rata sudah mencukupi 24 jam tatap muka dalam satu minggu. Yang mana beban kerja guru tersebut mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan lainnya. Untuk penggunaan buku teks pelajaran, semua gur di tiap sekolah menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya. Para guru juga membiasakan peserta didik untuk menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada.
Pada indikator pengelolaan kelas dalam proses pembelajaran rata-rata setiap sekolah menunjukan kategori baik. Dalam tiga kali observasi SMAN 10 dan SMA Srijaya Negara ke empat deskriptor dalam pengelolaan kelas muncul yaitu guru benar-benar melaksanakan pembelajaran berdasarkan RPP yang telah dibuat, guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respon siswa, guru memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu dan juga guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 11 juga sudah mengelola kelas dengan kategori baik (masing-masing 93,3%, 96,7%, dan 93,33%), hanya saja ada masih ada guru yang tidak tepat waktu dalam memulai dan mengakhiri proses pembelajaran. Untuk SMA ARINDA juga mendapatkan 90% ( termasuk kategori baik) dalam mengelola kelas, tapi masih ada guru yang melaksanakan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan RPP yang telah disusunnya. Sedangkan SMA YULIS dalam mengelola kelas 80% (baik), tetapi deskriptor yang tidak muncul yaitu guru tidak menciptakan kenyaman, ketertiban, kedisiplinan dan kepatuhan dalam peraturan selama pelaksanaan proses pembelajaran.
Untuk indikator kesan umum kinerja guru semua sekolah sudah menunjukan kategori baik. Di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 10, SMAN 11, SMA ARINDA, SMA Srijaya Negara, dan SMA YULIS persentase kesan umum kinerja guru semuanya termasuk kategori baik (100%), yang artinya selama melaksanakan tiga kali observasi, keempat deskriptor muncul dari semua sekolah yakni volume dan intonasi suara guru besar sehingga dapat didengar dengan baik oleh peserta didik, guru juga menggunakan tutur kata yang santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik, guru menghargai pendapat peserta didik, serta para guru juga selalu memakai pakaian yang bersih, rapi dan sopan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, untuk indikator kegiatan pendahuluan di SMAN 1 termasuk kategori cukup (62,2%). Guru dalam kegiatan pendahuluan selalu menyiapkan para peserta didik secara fisik dan psikis agar peserta didik benar-benar siap untuk mengikuti proses pembelajaran. Selanjutnya guru juga mengajukan petanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan materi sebelumnya dan materi yang akan dipelajari, walaupun ada satu kali observasi guru A dalam kegiatan pendahuluan tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan baik yang berkaitan dengan materi sebelumnya maupun materi yang akan dipelajari. Dalam 3 kali observasi pada guru A B dan C, hanya guru B saja yang pernah menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang hendak dicapai sedangkan yang lainnya tidak pernah.
Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan untuk indikator kegiatan pendahuluan SMAN 2 termasuk kategori cukup (60%). Dalam tiga kali observasi, baik guru D maupun guru E dari keduanya hanya memunculkan dua deskriptor saja yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari. Sedangkan dua deskriptor lainnya yang tidak muncul yakni menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai dan guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan untuk indikator kegiatan pendahuluan di SMAN 10 termasuk kategori cukup (64,47%). Guru dalam kegiatan pendahuluan selalu menyiapkan para peserta didik secara fisik dan psikis agar peserta didik benar-benar siap untuk mengikuti proses pembelajaran. Selanjutnya guru juga mengajukan petanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan materi sebelumnya dan materi yang akan dipelajari, walaupun ada satu kali observasi guru F dalam kegiatan pendahuluan tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan baik yang berkaitan dengan materi sebelumnya maupun materi yang akan dipelajari. Dalam observasi pada guru F,G dan H, hanya guru G saja yang menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dalam setiap pertemuan sedangkan yang lainnya tidak pernah. Dan satu deskriptor yang juga tidak pernah muncul yakni menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan pendahuluan SMAN 11 termasuk kategori cukup (64,47%). Dalam tiga kali observasi pada guru J dan K hanya memunculkan dua deskriptor saja yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari. Sedangkan dua deskriptor lainnya tidak muncul. Sedangkan pada guru I ada tiga deskriptor yang muncul yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, dan menjelaskan tujuan pembelajaran dan KD yang akan dicapai, meskipun pada observasi kedua guru I deskriptor yang ketiga juga tidak muncul. Sedangkan untuk deskriptor guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus benar-benar tidak muncul dari ketiga guru.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan pendahuluan SMA ARINDA termasuk kategori cukup (56,7%). Dalam tiga kali observasi, baik guru L maupun guru M dari keduanya hanya memunculkan dua deskriptor saja yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari. Sedangkan dua deskriptor lainnya yang tidak muncul yakni menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai dan guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan pendahuluan SMA Srijaya Negara termasuk kategori cukup (66,7%). Dalam tiga kali observasi, persentase untuk guru N 80%. Pada observasi pertama guru N ada tiga deskriptor yang muncul yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, dan menjelaskan tujuan pembelajaran dan KD yang akan dicapai. Pada observasi kedua, keempat deskriptor pada indikator kegiatan pendahuluan muncul semua. Dan pada observasi ketiga deskriptor yang muncul hanya dua yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari. Sedangkan dua deskriptor lainnya tidak muncul. Sedangkan untuk guru O dari tiga kali observasi, deskriptor yang selalu muncul hanya dua yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan pendahuluan SMA YULIS termasuk kategori kurang baik (46,6%). Dalam tiga kali observasi yang dilakukan pada guru P, observasi pertama deskriptor yang muncul ada dua yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari. Sedangkan pada observasi kedua dan ketiga hanya ada satu deskriptor yang muncul yakni menyiapkan peserta didik secara fisik dan psikis untuk mengikuti proses pembelajaran sedangkan deskriptor yang lainnya tidak muncul.
Dalam mengelola kegiatan inti terutama untuk indikator kegiatan eksplorasi rata-rata dari ketujuh sekolah menunjukan kategori baik. Dari tiga kali observasi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 10, SMAN 11 dan SMA Srijaya Negara empat deskriptor dalam kegiatan eksplorasi muncul yakni melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang materi yang akan dipelajari, menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lainnya, memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta interaksi antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya, dan melibatkan peserta didik secara aktif dan dalam kegiatan pembelajaran sehingga persentase kemampuan para gurunya dalam menerapkan kegiatan eksplorasi 100% (termasuk kategori baik). Untuk SMA ARINDA untuk indikator kegiatan eksplorasi termasuk kategori baik (90%) karena dari dua guru yang diamati masih ada salah satu guru yang belum melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang materi yang akan dipelajari dan belaja dari aneka sumber. Sedangkan untuk SMA YULIS juga termasuk kategori baik (86,6%), tapi ada deskriptor yang masih belum muncul yakni guru masih belum melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Untuk indikator kegiatan elaborasi dalam kegiatan inti dari ketujuh sekolah semuanya menunjukan kategori baik. Dari tiga kali observasi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 10, SMAN 11, SMA ARINDA dan SMA Srijaya Negara empat deskriptor dalam kegiatan eksplorasi muncul yakni membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna, memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan, memberikan kesempatan untuk berfikir, menganalisis menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa takut, dan memfasilitasi peserta didik agar terlibat secara optimal dalam melakukan setiap kegiatan baik secara kelompok maupun individu, sehingga persentase kemampuan para gurunya dalam menerapkan kegiatan elaborasi termasuk dalam kategori baik (100%). Untuk SMA YULIS berdasarkan analisa juga termasuk kategori baik (86,6%), tapi dalam tiga kali observasi masih ada satu deskriptor yang tidak muncul yakni guru tidak memfasilitasi peserta didik agar terlibat secara optimal dalam melakukan setiap kegiatan baik secara kelompok maupun individu.
Untuk indikator kegiatan konfirmasi dalam kegiatan inti dari ketujuh sekolah semuanya menunjukan kategori baik. Dari tiga kali observasi SMAN 1, SMAN 10, dan SMA Srijaya Negara empat deskriptor dalam kegiatan konfirmasi muncul yakni memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, guru berfungsi menjadi narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar, guru memberikan informasi lebih lanjut agar peserta didik bisa bereksplorasi lebih jauh, dan guru memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif, sehingga persentase kemampuan guru di SMAN 1, SMAN 10 dan SMA Srijaya Negara dalam menerapkan kegiatan konfirmasi termasuk dalam kategori baik (100%).
Berdasarkan analisa indikator kegiatan konfirmasi dalam kegiatan inti SMAN 2 termasuk kategori baik (86,6%). Dalam tiga kali observasi guru D masih ada satu deskriptor yang tidak muncul yakni guru memberi informasi lebih lanjut agar peserta didik bisa bereksplorasi lebih jauh. Sedangkan pada observasi guru E pada observasi pertama dan kedua, empat deskriptor muncul, pada observasi ketiga hanya ada dua deskriptor saja yang muncul yakni memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik dan guru memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif. Sedangkan dua deskriptor yang tidak muncul yakni guru berfungsi menjadi narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar, dan guru memberikan informasi lebih lanjut agar peserta didik bisa bereksplorasi lebih jauh.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan konfirmasi dalam kegiatan inti SMAN 11 termasuk kategori baik (88,93%). Pada observasi guru I untuk yang pertama dan kedua semua deskriptor muncul, pada observasi ketiga deskriptor yang muncul ada tiga, sedangkan untuk deskriptor guru memberi informasi lebih lanjut agar peserta didik bisa bereksplorasi lebih jauh tidak muncul. Untuk guru J dari ketiga kali observasi, empat deskriptor yang muncul. Sedangkan untuk guru K pada observasi pertama, empat deskriptor muncul. Pada observasi kedua dan ketiga deskriptor yang muncul ada dua yakni memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik, dan memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif, sedangkan dua deskriptor lainnya tidak muncul.
Berdasarkan hasil data yang dikumpulkan untuk indikator kegiatan penutup terlihat bahwa SMAN 1 termasuk kategori kurang baik dalam melakukan kegiatan penutup (53,3%). Guru A dan guru B dalam melakukan kegiatan penutup sudah termasuk dalam kategori cukup dengan persentase kemampuan dalam menutup pelajaran 60%. Tetapi untuk guru C dalam menutup pelajaran masih termasuk dalam kategori kurang baik dengan persentase kemampuan dalam menutup pelajaran 40%. Deskriptor yang muncul pada observasi guru A, B, dan C yakni bersama-sama peserta didik membuat kesimpulan, memberikan tugas kepada peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Berdasarkan analisa indikator kegiatan penutup SMAN 2 termasuk kategori kurang baik (50%). Dari tiga kali observasi, guru D dalam menutup pelajaran termasuk dalam kategori cukup (60%). Sedangkan guru E dalam melakukan kegiatan penutup termasuk kategori kurang baik. Deskriptor yang muncul pada observasi guru D dan E yakni membuat kesimpulan bersama dengan peserta didik maupun sendiri, memberikan tugas individu kepada peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Berdasarkan analisis indikator kegiatan penutup SMAN 10 termasuk kategori kurang baik (55,53%). Pada observasi guru F dari tiga kali observasi hanya dua deskriptor saja yang sering muncul dalam setiap observasi. Sehingga persentase kemampuan guru F dalam menutup pelajaran termasuk kategori cukup (60%). Kemampuan guru G dalam menutup pelajaran termasuk dalam kategori cukup (60%). Pada observasi pertama ada tiga deskriptor yang muncul, pada observasi kedua hanya ada satu deskriptor saja yang tampak, dan pada observasi ketiga ada dua deskriptor yang tampak. Kemampuan guru H dalam menutup pelajaran termasuk dalam kategori kurang baik (46,6%). Karena dari tiga kali observasi, pada observasi pertama guru H ada tiga deskriptor yang tampak, observasi ke dua hanya ada satu deskriptor yang muncul. Sedangkan pada observasi ketiga, guru H tidak melakukan kegiatan penutup sehingga tidak ada satupun deskriptor yang muncul.
Berdasarkan analisis indikator kegiatan penutup SMAN 11 termasuk kategori cukup (57,8%). Pada observasi guru I dari tiga kali observasi hanya dua deskriptor saja yang sering muncul dalam setiap observasi. Sehingga persentase kemampuan guru I dalam menutup pelajaran termasuk kategori cukup (60%). Kemampuan guru J dalam menutup pelajaran termasuk dalam kategori baik (80%). Dalam tiga kali observasi, pada setiap observsi guru J ada tiga deskriptor yang muncul secara bervariasi dalam setiap observasi yakni membuat kesimpulan bersama dengan peserta didik maupun sendiri, melakukan penilaian terhadap kegiatan yang sudah dilakukan, memberikan tugas individu kepada peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Kemampuan guru K dalam menutup pelajaran termasuk dalam kategori tidak baik (33,4%). Karena dari tiga kali observasi, pada observasi pertama guru K ada dua deskriptor yang muncul, sedangkan pada observasi ke dua dan ketiga, guru K tidak melakukan kegiatan penutup sehingga tidak ada satupun deskriptor yang muncul.
Berdasarkan analisis indikator kegiatan penutup SMA ARINDA termasuk kategori kurang baik (50%). Guru L dalam menutup pelajaran, hanya ada satu deskriptor yang selalu muncul yakni memberikan tugas individual kepada peserta didik sesuai dengan hasil belajar. Sehingga persentase kemampuan guru L dalam menutup pelajaran termasuk kategori kurang baik (40%). Kemampuan guru M dalam menutup pelajaran termasuk dalam cukup (60%). Pada observsi guru M ada dua deskriptor yang muncul secara bervariasi dalam setiap observasi yakni membuat kesimpulan bersama dengan peserta didik maupun sendiri, memberikan tugas individu kepada peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Berdasarkan analisis indikator kegiatan penutup SMA Srijaya Negara termasuk kategori kurang baik (53,4%). Dari tiga kali observasi guru N dan guru O dalam menutup pelajaran, persentase kemampuan keduanya sama-sama termasuk kategori kurang baik (53,4%). Pada observasi pertama guru N deskriptor yang muncul ada dua deskriptor, pada observasi kedua hanya muncul satu dekriptor dan pada observasi ketiga deskriptor yang muncul ada dua deskriptor. Sedangkan pada observasi guru O tidak jauh berbeda, pada observasi pertama dan kedua guru O deskriptor yang muncul ada dua deskriptor, dan pada observasi ketiga hanya muncul satu dekriptor saja yakni memberikan tugas individual sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
Berdasarkan analisis tabel indikator kegiatan penutup SMA YULIS termasuk kategori tidak baik (33,4%). Dari tiga kali observasi guru P, persentase kemampuan dalam menutup pelajaran termasuk kategori tidak baik (33,4%). Pada observasi pertama guru P ada dua deskriptor yang muncul yakni membuat kesimpulan bersama-sama peserta didik dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Sedangkan pada observasi kedua dan ketiga, guru P tidak melakukan kegiatan penutup dalam proses pembelajaran sehingga tidak ada satu deskriptor pun yang muncul.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran, alat/ media pengajaran memegang peranan yang penting sebab dapat membantu memperjelas materi pelajaran dan dapat menarik minat siswa. Namun dari tiga kali observasi yang dilakukan, rata-rata guru sama sekali tidak menggunakan alat/ media pengajaran. Hanya guru A (SMAN 1), J (SMAN 11), dan guru N (SMA Srijaya Negara) saja yang memakai alat/ media pengajaran seperti LCD dan charta. Sehingga rata-rata persentase kemampuan guru dalam mengguanakan media pembelajaran termasuk kategori tidak baik (23,33%).
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMAN 1 termasuk kategori kurang baik (53,33%). Guru A dalam tiga kali observasi hanya dua kali memberikan penilaian hasil belajar yakni pada observasi pertama dan ketiga, sedangkan pada observasi kedua tidak memberikan penilaian hasil belajar. Sehingga kemampuan guru A dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori cukup (60%). Guru B pada observasi pertama melakukan penilaian walaupun hanya sebagian besar soal tes sesuai dengan tujuan. Pada observasi kedua, guru B juga melakukan penilaian tapi hanya sebagian kecil soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sedangkan pada observasi ketiga, tidak melakukan penilaian. Sehingga persentase kemampuan guru B dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk kategori kurang baik (53,4%). Sedangkan Guru C dalam tiga kali observasi hanya dua kali memberikan penilaian hasil belajar yakni pada observasi pertama dan kedua, sedangkan pada observasi ketiga tidak memberikan penilaian hasil belajar. Sehingga kemampuan guru C dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori kurang baik (46,6%).
Berdasarkan analisis tabel penilaian hasil belajar di SMAN 2 termasuk kategori cukup (63,33%). Guru D dalam tiga kali observasi selalu melakukan penilaian hasil belajar walaupun hanya sebagian besar saja soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sehingga kemampuan guru D dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori baik (80%). Sedangkan Guru E dalam tiga kali observasi hanya dua kali memberikan penilaian hasil belajar yakni pada observasi pertama dan kedua, sedangkan pada observasi ketiga tidak memberikan penilaian hasil belajar. Sehingga kemampuan guru E dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori kurang baik (46,6%).
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMAN 10 termasuk kategori kurang cukup (64,47%). Guru F dalam tiga kali observasi hanya pada observasi pertama saja melakukan penilaian hasil belajar sedangkan pada observasi kedua dan ketiga tidak memberikan penilaian hasil belajar. Sehingga kemampuan guru F dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori kurang baik (40%). Guru G pada tiga kali observasi selalu melakukan penilaian hasil belajar. Pada observasi pertama melakukan penilaian dimana semua soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Pada observasi kedua hanya sebagian kecil saja soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sedangkan pada observasi ketiga sebagian soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Sehingga persentase kemampuan guru G dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk kategori baik (80%). Sedangkan Guru H dalam tiga kali observasi juga selalu melakukan penilaian hasil belajar. Pada observasi pertama melakukan penilaian dimana semua soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Pada observasi kedua dan ketiga hanya sebagian kecil saja soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sehingga persentase kemampuan guru H dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk baik (73,4%).
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMAN 11 termasuk kategori cukup (66,67%). Guru I dalam tiga kali observasi hanya dua kali saja melakukan penilaian hasil belajar yakni pada observasi pertama dan kedua. Sedangkan pada observasi ketiga tidak melakukan penilaian. Sehingga kemampuan guru I dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori kurang baik (46,6%). Guru J pada tiga kali observasi selalu melakukan penilaian hasil belajar tapi hanya sebagian besar soal tes saj ayang sesuai dengan tujuan. Sehingga persentase kemampuan guru J dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk kategori baik (80%). Sedangkan Guru K dalam tiga kali observasi juga selalu melakukan penilaian hasil belajar. Pada observasi pertama dan kedua melakukan penilaian dimana semua soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Pada observasi ketiga hanya sebagian kecil saja soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sehingga persentase kemampuan guru K dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk kategori cukup (73,4%).
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMA ARINDA termasuk kategori kurang cukup (70%). Persentase kemampuan guru L dalam indikator penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori cukup (60%). Sedangkan guru M pada indikator penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori baik dengan persentase kemampuan penilaian hasil belajar sebesar 80%.
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMA Srijaya Negara termasuk kategori cukup (63,3%). Guru N dalam tiga kali selalu melakukan penilaian hasil belajar walaupun sebagian kecil saja soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Sehingga kemampuan guru N dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori cukup (60%). Guru O pada tiga kali observasi juga selalu melakukan penilaian hasil belajar. Pada observasi pertama melakukan penilaian dimana sebagian besar soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Pada observasi kedua dan ketiga hanya sebagian kecil saja soal tes yang sesuai dengan tujuan. Sehingga persentase kemampuan guru O dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk cukup (66,6%).
Berdasarkan analisis indikator penilaian hasil belajar di SMA YULIS termasuk kategori cukup (60%). Guru P dalam tiga kali selalu melakukan penilaian hasil belajar walaupun sebagian kecil saja soal tes yang diberikan sesuai dengan tujuan. Sehingga kemampuan guru P dalam melakukan penilaian hasil belajar termasuk dalam kategori cukup (60%).
Pada tabel 5 juga dapat diketahui dari rata-rata kesebelas indikator, penerapan standar proses di SMAN 1 termasuk kategori baik (79,19%), di SMAN 2 termasuk kategori baik (76,96%), di SMAN 10 termasuk kategori baik (78%), di SMAN 11 termasuk kategori baik (78,4%), di SMA ARINDA termasuk kategori baik (75,15%), di SMA Srijaya Negara termasuk kategori baik (77,58%), dan di SMA YULIS termasuk kategori cukup (69,07%).
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
- Penerapan standar proses di sekolah dalam hal memenuhi persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran termasuk dalam kategori baik, dimana persiapan pelaksanaan proses pembelajaran (66,9%) termasuk kategori cukup, untuk beban kerja minimal guru dan buku teks (96,67%) termasuk kategori baik, kemampuan guru dalam mengelola kelas (93,33%) termasuk kategori baik, dan untuk kesan umum kinerja guru (100%) termasuk kategori baik.
- Penerapan standar proses di sekolah untuk kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran termasuk dalam kategori baik, dimana kemampuan guru dalam melakukan kegiatan pendahuluan (60,14%) termasuk kategori cukup, kemampuan guru dalam mengelola kegiatan inti yang terdiri dari kegiatan eksplorasi (96,65%) termasuk kategori baik, kegiatan elaborasi (98,08%) termasuk kategori baik, dan kegiatan konfirmasi (93,16%) termasuk kategori baik, sedangkan kemampuan guru dalam kegiatan penutup (50,49%) masih termasuk kategori kurang baik.
- Dalam penggunaan media pembelajaran, hanya beberapa guru saja yang mengguanakan media dalam proses pembelajaran. Sehingga kemampuan guru ekonomi dalam menggunakan media pembelajaran (23,33%) termasuk dalam kategori tidak baik.
- Kemampuan guru ekonomi dalam melaksanakan penilaian hasil belajar (63,01%) termasuk dalam kategori cukup.
- Dalam persyaratan pembelajaran hendaknya dapat dipenuhi dengan baik terutama untuk jumlah maksimal peserta didik dalam setiap rombongan belajar baiknya harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Karena apabila jumlah peserta didik terlalu banyak dalam rombongan belajar dapat menimbulkan kondisi kelas yamg kurang kondusif.
- Bagi guru untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pendahuluan terutama dalam menyampaikan bahan pengait dan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai karena kegiatan pendahuluan dapat menyiapkan mental dan perhatian siswa agar terpusat pada hal yang akan dipelajari sehingga dapat memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar.
- Dalam kegiatan penutup guru bersama-sama dengan siswa hendaknya secara rutin menyimpulkan pelajaran sehingga siswa dapat turut aktif dalam menyimpulkan dan juga memperoleh gambaran yang jelas tentang makna serta esensi pokok persoalan yang baru saja dipelajari.
- Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru hendaknya menggunakan media (alat bantu) pembelajaran yang lebih beragam.
- Bagi guru hendaknya secara rutin melaksanakan penilaian terutama penilaian pada akhir pelajaran sebab penilaian ini sangat beragam untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap materi yang baru saja diajarkan.
- Bagi kepala SMA sekecamatan Ilir Barat I Palembang untuk lebih meningkatkan pembinaan terhadap guru-guru salah satu caranya melakukan supervisi secara rutin sehingga kompetensi guru dapat terus meningkat dan menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:PT Rineka CiptaDimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
Djamarah, Syaiful Bahri dan Zain Aswan. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta
FKIP Universitas Sriwijaya. 2006. Buku Pedoman Universitas Sriwijaya 2006/ 2007. Indralaya: Penerbitan Universitas Sriwijaya
Hamalik, Oemar. 2007. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara
Ikhsan Fuad. 2003. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya
Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Rajawali Pers
Mulyasa, E. 2009. Kurikulum yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara
Muslich, Masnur. 2007. KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Konstektual. Jakarta: PT Bumi Aksara
Permen RI Nomor 41 Tahun 2007. 2007. Standar Proses untuk Satuan Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Purwanto, Ngalim. 2004. Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Ritonga. 2000. Ekonomi Kelas I SMA. Jakarta: PT Erlangga
Sagala, Syaiful. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: CV Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2010. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group
Sardiman, A. M. 2001. Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sugiyono. 2005. Statistika untuk Penelitian. Bandung: CV Alfabeta
Sugiyono. 2005 . Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: CV Alfabeta
Suryosubroto. 2009. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta
Syaiful. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran (untuk membantu memecahkan problematika belajar dan mengajar). Bandung: CV Alfabeta
Tarigan, Robinson. 2005. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Depdiknas. 2008. Mata Pelajaran Ekonomi. http://depdiknas.go.id. Diakses tanggal 15 April 2010
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMAN 1
PALEMBANG
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMAN 2
PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||||
Guru A
|
Guru B
|
Guru C
|
||||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
4
|
80%
|
4
|
80%
|
4
|
80%
|
80%
|
1.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
4
|
80%
|
93,3%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
3
|
60%
|
3,33
|
66,6%
|
3
|
60%
|
62,2%
|
2.2.1
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.3
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
2
|
40%
|
53,3%
|
|
3
|
3.1
|
2,33
|
46,6%
|
1
|
20%
|
1
|
20%
|
28,87%
|
4
|
4.1
|
3
|
60%
|
2,67
|
53,4%
|
2,33
|
46,6%
|
53,33%
|
% rata-rata observasi
|
82,42%
|
80%
|
75,15%
|
79,19%
|
||||
Jumlah % rata-rata
|
79,19%
|
PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||
Guru D
|
Guru E
|
|||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
4
|
80%
|
3
|
60%
|
70%
|
1.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
4,67
|
93,4%
|
96,7%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
60%
|
2.2.1
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
4,33
|
86,6%
|
4,33
|
86,6%
|
86,6%
|
|
2.3
|
3
|
60%
|
2
|
40%
|
50%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
1
|
20%
|
20%
|
4
|
4.1
|
2,33
|
46,6%
|
4
|
80%
|
63,3%
|
% rata-rata observasi
|
77,56%
|
76,36%
|
76,96%
|
|||
Jumlah % rata-rata
|
76,96%
|
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMAN 10
PALEMBANG
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMAN 11
PALEMBANG
PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||||
Guru F
|
Guru G
|
Guru H
|
||||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
4
|
80%
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
66,67%
|
1.2
|
5
|
100%
|
4
|
80%
|
4
|
80%
|
86,67%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
2,67
|
53,4%
|
4
|
80%
|
3
|
60%
|
64,47%
|
2.2.1
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.3
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
2,33
|
46,6%
|
55,53%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
1
|
20%
|
1
|
20%
|
20%
|
4
|
4.1
|
2
|
40%
|
4
|
80%
|
3,67
|
73,4%
|
64,47%
|
% rata-rata observasi
|
77,58%
|
80%
|
76,36%
|
78%
|
||||
Jumlah % rata-rata
|
78%
|
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMAN 11
PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||||
Guru I
|
Guru J
|
Guru K
|
||||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
4
|
80%
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
66,67%
|
1.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
4
|
80%
|
93,33%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
3,67
|
73,4%
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
64,47%
|
2.2.1
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
4,67
|
93,4%
|
5
|
100%
|
3,67
|
73,4%
|
88,93%
|
|
2.3
|
3
|
60%
|
4
|
80%
|
1,67
|
33,4%
|
57,8%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
1,67
|
33,4%
|
1
|
20%
|
24,47%
|
4
|
4.1
|
2,33
|
46,6%
|
4
|
80%
|
3,67
|
73,4%
|
66,67%
|
% rata-rata observasi
|
79,4%
|
83,04%
|
72,75%
|
78,4%
|
||||
Jumlah % rata-rata
|
78,4%
|
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMA ARINDA PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||
Guru L
|
Guru M
|
|||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
60%
|
1.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
4
|
80%
|
90%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
2,67
|
53,4%
|
3
|
60%
|
56,7%
|
2.2.1
|
4
|
80%
|
5
|
100%
|
90%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
4
|
80%
|
5
|
100%
|
90%
|
|
2.3
|
2
|
40%
|
3
|
60%
|
50%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
1
|
20%
|
20%
|
4
|
4.1
|
3
|
60%
|
4
|
80%
|
70%
|
% rata-rata observasi
|
72,12%
|
78,18%
|
75,16%
|
|||
Jumlah % rata-rata
|
75,16%
|
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMA SRIJAYA NEGARA PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||||
Guru N
|
Guru O
|
|||||
Skor
|
%
|
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
3
|
60%
|
3
|
60%
|
60%
|
1.2
|
5
|
100%
|
4
|
80%
|
90%
|
|
1.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
2,67
|
53,4%
|
4
|
80%
|
66,7%
|
2.2.1
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.2
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.2.3
|
5
|
100%
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2.3
|
2,67
|
53,4%
|
2,67
|
53,4%
|
53,4%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
2
|
40%
|
30%
|
4
|
4.1
|
3,33
|
66,6%
|
3
|
60%
|
63,3%
|
% rata-rata observasi
|
75,76%
|
79,4%
|
78,4%
|
|||
Jumlah % rata-rata
|
78,4%
|
REKAPITULASI HASIL OBSERVASI DI SMA YULIS
PALEMBANG
PALEMBANG
Indikator
|
Nilai rata-rata observasi
|
% rata-rata indikator
|
||
Guru P
|
||||
Skor
|
%
|
|||
1
|
1.1
|
3
|
60%
|
60%
|
1.2
|
5
|
100%
|
100%
|
|
1.3
|
4
|
80%
|
80%
|
|
1.4
|
5
|
100%
|
100%
|
|
2
|
2.1
|
2,33
|
46,6%
|
46,6%
|
2.2.1
|
4,33
|
86,6%
|
86,6%
|
|
2.2.2
|
4,33
|
86,6%
|
86,6%
|
|
2.2.3
|
4,33
|
86,6%
|
86,6%
|
|
2.3
|
1,67
|
33,4%
|
33,4%
|
|
3
|
3.1
|
1
|
20%
|
20%
|
4
|
4.1
|
3
|
60%
|
60%
|
% rata-rata observasi
|
97,07%
|
69,07%
|
||
Jumlah % rata-rata
|
69,07%
|
|
LEMBAR OBSERVASI
Nama Satuan Pendidikan :
Alamat :
Nama Guru :
Lama Observasi :
Hari/ Tanggal :
No
|
Kriteria yang Diteliti
|
Deskriptor yang tampak
|
Deskriptor yang tidak tampak
|
Nilai
|
1
|
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran | |||
1.1 Persiapan pelaksanaan proses pembelajaran | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
1.2 Beban kerja minimal guru dan buku teks pelajaran | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
1.3 Pengelolaan kelas dalam pelaksanaan proses pembelajaran | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
1.4 Kesan umum kinerja guru | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
2
|
Pelaksanaan Pembelajaran | |||
2.1 Kegiatan pendahuluan | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
2.2 Kegiatan inti | ||||
2.2.1 Eksplorasi | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
2.2.2 Elaborasi | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
2.2.3 Konfirmasi | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
2.3 Kegiatan penutup | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
3
|
Penggunaan Media Pembelajaran | |||
3.1 Menggunakan media pembelajaran yang sesuai | ||||
Skala penilaian: | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
4
|
Penilaian Hasil Belajar | |||
4.1 Melaksanakan penilaian untuk hasil belajar | ||||
Skala Penilaian | ||||
|
||||
|
||||
|
||||
|
||||
|