A. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan
objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran,
maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup
evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari
berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses
dan hasil belajar, serta kompetensi.
1. Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam
tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain
tersebut, antara lain:
a.
Domain kognitif (cognitive domain).
domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
· Pengetahuan
(knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya
konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata
kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis
besar, menyusun daftar dll.
· Pemahaman
(comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau
mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya.
Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi
contoh dll.
· Penerapan
(application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan
ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret.
Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan,
menunjukkan dll.
· Analisis (analysis),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi
atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan
diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
· Sintesis (synthesis)
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang
baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan,
rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun,
menggolongkan, menggabungkan dll.
·
Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran
kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai,
membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh
David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan
atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a. Mengingat (remembering)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk
mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas
mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas
dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua
macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata
operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan,
membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b. Memahami (understanding).
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah
mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun
materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok
untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali
informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang
diketahuinya. Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas,
mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c. Menerapkan (applying).
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan
masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat
dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya
sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam
proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya
melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih,
menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.
d. Menganalisis (analyzing).
Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke
unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur
tersebut. Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir,
menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan,
membedakan, menyamakan, dan membandingkan.
e. Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar
yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah
memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik,
memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f. Mencipta (creating).
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan.
Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat,
merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun,
merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat,
memperindah, dan menggubah.
b. Domain afektif (affective domain) yaitu
internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila
peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain
afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
· Kemauan menerima
(receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap
eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya
menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
· Kemauan menanggapi
atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah
satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara
sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya
membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
· Menilai (valuing)
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek,
fenomena atu tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan
diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
· Organisasi
(organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan
nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya
mengubah, mengatur, membandingkan dll.
· Menjadi pola hidup
yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam
tindakan sehari-hari.
c. Domain psikomotor (psychomotor domain)
yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya.
Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan
masing-masing, yaitu:
· Meniru merupakan
kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun
belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja
operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah
mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
· Memanipulasi merupakan
kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti
mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur
aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
· Pengalamiahan
merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai
contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan
lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk
mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong,
dan sebagainya.
· Artikulasi merupakan
suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih
komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata
kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah
menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas,
maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman,
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi dan kreatifitas.
2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
a. Program pembelajaran
yang meliputi:
· Tujuan pembelajaran
umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik
dalam setiap pokok atau bahasan.
· Isi atau materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta
perinciannya dalam setiap bidang studi.
· Metode pembelajaran,
yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya
jawab diskusi dll.
· Media pembelajaran
yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi
atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual,
media audio-visual.
· Sumber belajar, yang
meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
·
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
·
Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
b. Program pelaksanaan
pembelajaran, meliputi:
· Kegiatan, yang
meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
· Guru, terutama dalam
hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
· Peserta didik,
terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar
dll.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a. Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan
bakat.
b. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik
terhadap bahan pelajaran.
c. Kecerdasan peserta didik .
d. Perkembangan jasmani atau kesehatan.
e. Keterampilan
4. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian
berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah
peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b. Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih
spesifik.
c. Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
d. Kompetensi Tamatan
Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e. Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum,
kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman
belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life
skills).
B. Devinisi Aspek-Aspek Unsur Penilaian
1. Aspek Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut
Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk di
dalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam
aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan
jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
a. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau
mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya,
tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan
adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah
dapat menghafal rukun Islam dan menuliskannya dengan berurutan, sebagai salah
satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama
Islam di sekolah.
b. Pemahaman (comprehension) adalah
kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu
diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang
sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik
dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi
uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya
sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih
tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini
misalnya: peserta didik dapat menjawab pertanyaan guru Bahasa Indonesia
mengenai unsur-unsur intrinsik cerita pendek dengan memberi contoh menggunakan
kalimat sendiri.
c. Penerapan (application) adalah
kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara
ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan
sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah
merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi dari pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya:
Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang
diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat.
d. Analisis (analysis) adalah kemampuan
seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut
bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara
bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya.
Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi dari jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang
wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan
sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
e. Sintesis (syntesis) adalah kemampuan
berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis
merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara
logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang terstruktur atau membentuk
pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi dari jenjang
analisis. Salah satu hasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta
didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah
diajarkan oleh islam.
f. Penilaian/penghargaan/evaluasi
(evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah
kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi di sini merupakan kemampuan
seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide,
misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu
memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria
yang ada.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta
didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang
yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan akibat-akibat negatif yang akan
menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada
akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian.
Keenam jenjang berpikir ranah kognitif bersifat kontinum dan overlap
(tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada
dibawahnya.
2. Aspek Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah
afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan
nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan
perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai
tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1)
receiving (2) responding (3) valuing (4) organization (5) characterization by
evalue or calue complex.
a. Receiving atau attending (menerima atau
memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus)
dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan
lain-lain. Termasuk dalam jenjang ini misalnya adalah: kesadaran dan keinginan
untuk menerima stimulus, mengontrol dan menyeleksi gejala-gejala atau
rangsangan yang datang dari luar. Receiving atau attenting juga sering diberi
pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu objek.
Pada jenjang ini peserta didik dibina agar mereka bersedia menerima nilai atau
nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka, dan mereka mau menggabungkan diri ke
dalam nilai itu atau mengidentifikasikan diri dengan nilai itu. Contah hasil
belajar afektif jenjang receiving , misalnya: peserta didik bahwa disiplin
wajib di tegakkan, sifat malas dan tidak di siplin harus disingkirkan
jauh-jauh.
b. Responding (menanggapi) mengandung arti
“adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam
fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini
lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c. Valuing (menilai/menghargai). Menilai
atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap
suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan,
dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan
tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding. Dalam
kaitan dengan proses belajar mengajar, peserta didik tidak hanya mau menerima
nilai yang diajarkan tetapi mereka telah berkemampuan untuk menilai konsep atau
fenomena, yaitu baik atau buruk. Bila suatu ajaran yang telah mampu
mereka nilai dan mampu untuk mengatakan “itu adalah baik”, maka ini berarti
bahwa peserta didik telah menjalani proses penilaian. Nilai itu mulai dicamkan
(internalized) dalam dirinya. Dengan demikian nilai tersebut telah stabil dalam
peserta didik. Contoh hasil belajar efektif jenjang valuing adalah tumbuhnya
kemampuan yang kuat pada diri peseta didik untuk berlaku disiplin, baik
disekolah, dirumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d. Organization (mengatur atau
mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk
nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau
mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem
organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai denagan nilai lain.
Pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Contoh nilai efektif
jenjang organization adalah peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional
yang telah dicanangkan oleh bapak presiden Soeharto pada peringatan hari
kemerdekaan nasional tahun 1995.
e. Characterization by evalue or calue
complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan
semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola
kepribadian dan tingkah lakunya. Proses internalisasi nilai telah menempati
tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara
konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya. Ini adalah merupakan
tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar
bijaksana. Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang
ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah
lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola
hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan. Contoh hasil
belajar afektif pada jenjang ini adalah siswa telah memiliki kebulatan sikap
wujudnya peserta didik menjadikan perintah Allah SWT yang tertera di Al-Quran
menyangkut disiplinan, baik kedisiplinan sekolah, di rumah maupun di
tengah-tengan kehidupan masyarakat.
3. Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar
tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas
fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, dan sebagainya. Hasil belajar
ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil
belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan
bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan
kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar
afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan
berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi
hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau
perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan
ranah afektif.
Ranah psikomotor menjadi lebih rinci
lagi ke dalam enam jenjang, yaitu:
a. Gerakan Refleks adalah basis semua
perilaku bergerak, respons terhadap stimulus tanpa sadar. Misalnya: melompat,
menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
b. Gerakan dasar (basic fundamental
movements) gerakan ini muncul
tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik gerakan ini terpola dan
dapat ditebak seperti gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang,
mendorong, menarik, memeluk, berputar. Gerakan berpindah: merangkak, maju
perlahan-lahan, muluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar
mengitari, memanjat. Gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting,
menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, blok atau mainan.
Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
c. Gerakan persepsi (Perceptual obilities) gerakan
sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual. Seperti menangkap
bola dan mendrible bola. Gerakan sambil menjaga keseimbangan memilih satu objek
kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, menulis alfabet,
dan membedakan suara berbagai binatang.
d. Gerakan kemampuan fisik (Psycal
abilities) gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar
seperti menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh,
mengangkat beban,dan menarik-mendorong.
e. Gerakan terampil (Skilled movements)
dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan
gerakan yang sulit dan rumit (kompleks) seperti melakukan gerakan terampil
berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan,
menggergaji, mengetik, bermain piano, dan memanah.
f. Gerakan indah dan kreatif
(Non-discursive communication) mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan
seperti melakukan senam tingkat tinggi dan bermain drama (acting).
· Gerak estetik:
gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah.
· Gerakan kreatif:
gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
Referensi:
-
Hiidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar,
Ruang Lingkup dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran. [Online]. Tersedia:
http://www.scribd.com/doc/9097
7509/Makalah-Standar-Ruang-Lingkup-Dan-Manfa-at-Evaluasi-Pembelajaran (14
September 2012 20.30 WIB)
-
Miftah, Ayip. 2011. Kemampuan
Kognitif menurut Revisi Taksonomi Bloom. [Online]. Tersedia:
http://ayip7miftah.wordpress.com/2011/12/06/
kemampuan-kognitif-menurut-revisi-taksonomi-bloom/ (14 September 2012 20.00
WIB)
-
Muliya, Deka. 2012. Ranah Penilaian
Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia: http://degk-dmbio.blogspot.com/2012/04/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan.html
(14 September 2012 20.20 WIB)
-
Muzakki, Mohammad. 2011. Ranah
Penilaian Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. [Online]. Tersedia:
http://blog.um.ac.id/zakydroid88/ 2011/11/26/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/
(14 September 2012 20.40 WIB)