Sabtu, 25 Mei 2013

KELUARGA SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan akar bagi terbentuknya masyarakat, bangsa, dan bahkan sebuah peradaban. Kesinambungan dalam suatu masyarakat atau bangsa dapat mempengaruhi keseimbangan keluarga-keluarga yang menjadi anggotanya. Jika keseimbangan keluarga di dalam sebuah masyarakat itu baik, akan baiklah masyarakat itu; sebaliknya, jika keseimbangan masyarakat itu buruk, akan menjadi buruk pula masyarakat tersebut. Dalam sebuah keluarga, pelajaran pertama yang diperoleh oleh seorang manusia adalah mencintai, menghormati, mengabdi, menaruh perhatian dan taat, serta melaksanakan nilai-nilai moral. Semuanya itu merupakan bunga-bungan yang mekar dari sebuah keluarga, yang akan menciptakan keindahan dan keserasian dalam masyarakat, dan yang memungkinkan manusia berjalan seiring dengan manusia-manusia lainnya di dalam jagat raya ini. Jika pelajaran-pelajaran semacam itu tidak diperoleh dari sebuah keluarga, muncullah manusia-manusia yang kontradiktif, saling mencurigai, dan saling menjatuhkan.
Sejak zaman dahulu hingga sekarang, manusia memiliki fitrah (naluri-naluri yang luhur). Pada dasarnya ia memiliki keinginan untuk mencintai dan dicintai, mengasihi dan dikasihi, menghormati dan dihormati. Dengan naluri-naluri itu, manusia dapat menjalin rasa persaudaraan dan persamaan. Namun, ketika keinginan-keinginan luhur itu tertutup oleh hawa nafsu yang tak terkendali –tidak saling mencintai tetapi saling membenci, tidak saling mengasihi tetapi saling mencurigai, tidak saling menghormati namun saling mencerca—timbullah kemudian, dalam kehidupan manusia, rasa permusuhan yang memecah belah.
Dalam filsafat pendidikan Islam terkandung ajaran-ajaran untuk mendidik agar manusia menjadi baik serta sadar akan fitrahnya. Sejak dahulu hingga sekarang bahkan untuk masa yang akan datang, pada hakikatnya, sesuai dengan fitrahnya, manusia mengakui adanya kekuatan yang maha besar, yang mengatur alam semesta ini dan menguasai dirinya.
B. Perumusan Masalah
Untuk membatasi pembahasan dalam makalah ini dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.         Apa konsep dasar pendidikan Islam dalam pendidikan keluarga?
2.         Seperti apa pengaruh Rumah terhadap Pendidikan keluarga?
3.         Kenapa keluarga menjadi lembaga pendidikan yang pertama dan utama?   
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Pendidikan Keluarga Islam
Keluarga Muslim merupakan keluarga-keluarga yang telah “tercerahkan” dan mempunyai tanggung jawab yang paling besar, terutama dalam mendidik generasinya dan generasi-generasi berikutnya untuk mampu menghindarkan dari perbudakan materi. Karena lingkup masyarakat yang lebih luas telah terjebak dalam pola hidup materialisme, dan secara tidak disadari bahwa sebagian besar keluarga Islam juga telah tercemari olehnya, dan ini merupakan kendala, maka keluarga-keluarga Islam yang sadar wajib membina generasi penerusnya untuk dididik menjadi “khalifah-khalifah” pengendali materi, bukan menjadi budak materi.
Dalam memperbaiki sebuah masyarakat, Islam tidak pernah merusak apa yang telah ada, tetapi menyingkirkan hal-hal yang membuat masyarakat itu tidak baik. Ketika Rasulullah Muhammad saw. Diperintahkan untuk memperbaiki akhlak umat manusia, terlebih dahulu beliau memperbaiki akhlak masyarakat yang hidup di dekatnya. Tidak ada perintah untuk menghancurkan Ka’bah, pada masa itu, yang dipenuhi berhala-berhala yang disembah oleh kaum kafir Quraisy. Rasulullah saw. Membimbing masyarakat Arab dengan dakwahnya yang meyakinkan bahwa manusia hanya patut menyembah Allah, tidak menyembah kepada selain Allah. Dan untuk menyembah Allah, tidaklah patut dengan mempersekutukan Allah dengan keyakinan kepada tuhan lain. Konsep tauhid itulah yang pertama diajarkan oleh Rasulullah saw. Setelah konsep tauhid disampaikan kepada masyarakat Arab, turunlah ayat-ayat yang mengatur masalah kemasyarakatan dan tata peribadatan. Dengan pengertian lain, yang paling pokok dalam ajaran Islam adalah pendidikan masyarakat, terutama pendidikan keluarga yang menjadi inti dalam pembentukan sebuah masyarakat.
Oleh karena itu, Nabi saw. sangat memperhatikan betul masalah pendidikan keluarganya. Sebelum Nabi saw. menyampaikan risalah Islam kepada masyarakatnya, saat pertama kali beliau menerima wahyu di Gua Hira, terlebih dahulu beliau menyampaikan masalah tersebut kepada keluarganya. Khadijah ra.istri Nabi saw., setelah mendengar misi yang disampaikan suaminya, melihat kejujuran Al-Amin, yang selama bertahun-tahun hidup dengannya, tanpa ragu-ragu menerima risalah tauhid itu. Demikian juga halnya putri-putri beliau dan seorang anak angkat laki-laki yang masih sepupu dengannya, yang sejak kecil berada di bawah asuhannya, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, beliau menyampaikan risalah tersebut kapada keluarga-keluarga dekat yang lain dan baru kemudian masyarakat yang lain.[i] Tauhid merupakan konsep dasar dalam pendidikan Islam yang pertama, serta pengertian tentang hakikatnya, yaitu tentang sifat-sifat Allah swt. serta tanda-tanda kekuasaan-Nya perlu ditanamkan pada generasi keluarga Muslim, sesuai dengan tingkatan usianya. Dengan demikian, generasi yang terdidik dalam lingkungan keluarga Islam akan menyadari bahwa Allah Maha Kuasa, dan karena ke-Maha Kuasa-an Allah itu, maka hanya Allah-lah yang patut disembah. Segala materi atau benda yang ada di dunia ini hanyalah makhluk ciptaan Allah yang menyiratkan tanda-tanda kebesaran Allah swt.
Setelah meletakkan konsep tauhid, Nabi saw. meletakkan konsep pendidikan akhlak, karena itulah misi utama beliau di dalam menyampaikan risalah Islam, sebagaimana sabdanya, “Tidaklah aku diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak.” Tauhid tanpa akhlak akan menciptakan umat Islam yang lemah. Akhlak tanpa tauhid dapat membuat manusia tidak tahu apa tujuan hidupnya.
Pendidikan akhlak yaitu perintah-perintah dan larangan-larangan Allah swt. dalam mengatur hubungan bermasyarakat. Manusia disebut berakhlak mulia apabila segala tindakannya sesuai dengan segala perintah dan larangan Allah swt. Akhlak Rasulullah saw. disebut sebagai akhlak Qur’ani sehingga segala aturan Rasulullah saw. sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Al-Qur’an.[ii]
Pendidikan akhlak dalam keluarga Islam merupakan hal yang sangat penting setelah pendidikan tauhid. Karena itu, tidaklah berlebihan atau bersifat terlalu mengagungkan jika kita mencoba menggali pribadi-pribadi yang telah dipilih Nabi saw. dari keluarga beliau sendiri. Selain itu, Al-Qur’an sendiri telah menyambut mereka sebagai “keluarga yang suci”:
…Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bayt, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S. 33:33)
Karena itu, umat Islam akan memiliki pandangan dan pegangan yang jelas tentang siapa yang pantas diidolakan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembagan zaman.
Berkenaan dengan konsep dasar pendidikan Islam yang ditanamkan di lingkungan keluarga, Luqman berwasiat kepada anaknya. Dan wasiat ini merupakan wasiat yang lengkap. Allah berfirman dalam Q.S Luqman ayat 12-19:
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَن يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ {12} وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ {13} وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ {14} وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ {15} يَابُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي اْلأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللهُ إِنَّ اللهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ {16} يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ {17} وَلاَتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ {18} وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ {19}
12. Dan Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.
13. Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
16. (Luqman berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus[1181] lagi Maha mengetahui.
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan[1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q.S. Luqman: 12-13)
[1180] Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
[1181] Yang dimaksud dengan Allah Maha Halus ialah ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu bagaimana             kecilnya.
[1182] Maksudnya: ketika kamu berjalan, janganlah terlampau cepat dan jangan pula terlalu lambat.
Wasiat ini mencakup aspek-aspek tarbiyah sebagai berikut ini[iii]:
1.         Sisi Akidah
Akidah yang murni dan keimanan yang dalam kepada Allah merupakan asas dari tarbiyah yang benar. Hal itu karena Allah adalah Tuhan yang patut disembah dengan sebenarnya. Dialah Tuhan yang tidak tersembunyi baginya segala sesuatu yang di langit dan di bumi serta Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Luqman, ketika memberi wasiat kepada putranya, menjelaskan sebab dari hal itu padanya. Ia berkata: “Sesungguhnya kesyirikan itu merupakan kezaliman yang besar.” Orang yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, dalam ibadahnya dan dalam akidahnya, adalah kezaliman yang paling parah. Jadi, kezaliman dalam arti hakikatnya mempunyai makna meletakkan kebenaran atau hak tidak pada tempatnya dan beribadah kepada selain Allah.
2.         Sisi Perbuatan
a.         Mendirikan Shalat
Luqman lalu menyuruh anaknya mendirikan shalat untuk mewujudkan hubungan     yang tak terputus dengan Allah swt. Shalat merupakan indikasi pertama dari iman kepada        Allah karena shalat menyimpan berbagai faedah. Shalat mencegah orang yang   melaksanakannya dengan ikhlas dari perbuatan keji dan munkar
b.         Amar Makruf Nahi Munkar
Ketika seorang hamba memiliki sifat ini, berarti ia telah memberikan kontribusi        positif dan riil dalam menyumbangkan kebaikan untuk masyarakat, berupa menyebarkan    kebaikan dan mencegah tersebarnya kerusakan dan kebejatan. Ini adalah sifat yang harus dimiliki umat Islam agar menjadi layak untuk menduduki posisi yang terhormat di antara          bangsa-bangsa, Allah berfirman:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ
110. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Ali-Imran: 110)
c.         Bersifat Sabar yang Terpuji
Seorang manusia harus bersabar atas musibah yang menimpa diri, harta atau             keluarganya, akibat melaksanakan dakwah kepada kebaikan ketika ia mengarungi perjalanan      hidup. Sikap sabar ini merupakan karakter dan sikap orang-orang yang memiliki azam yang        benar.
3.         Sisi Perilaku Secara Umum
Wasiat diatas mencakup juga akhlak yang harus dimiliki oleh seorang anak terhadap orang tuanya dan terhadap masyarakat yang dia merupakan salah satu bagiannya. Hal itu adalah sebagai berikut.
a.         Berbakti kepada Kedua Orang Tua
Allah swt. telah berpesan kepada anak supaya berlaku baik terhadap orang tua di      banyak tempat dalam Al-Qur’an. Dia mengaitkan hal itu dengan mengesakan Allah dan        larangan menyekutukan-Nya, di samping menggabungkan syukur kepada-Nya dengan syukur   kepada mereka, karena kedudukan mereka yang tinggi.
b.         Berbakti kepada Kedua Orang Tua (Birrul Walidain)
Kata “al-Birr” mencakup segala hal kebaikan. Para nabi dan rasul Allah merupakan             teladan dalam berbuat birr kepada orang tua. Kaum yang saleh setelahnya, mengikuti jalan   mereka. Allah berfirman tentang Yahya,
Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia                            orang yang sombong lagi durhaka.
c.         Berperilaku Baik di Tengah Masyarakat
1. Tidak Menjauh dari Masyarakat atau Sombong Terhadapnya
Ia tidak boleh bersikap sombong dalam berinteraksi dengan sesamanya dan                          beranggapan bahwa ia lebih baik dari mereka.
2. Menjauhkan Diri dari Sifat Takabur dan Merasa Besar Diri
Hendaknya ia tidak takabur, sombong dan lupa diri. Ia harus sederhana dalam                                  berjalan dengan cara sedang dalam melangkah dan tidak terburu-buru, karena                                   bagaimanapun ia sombong dan takabur ia tidak bisa mempengaruhi bumi yang ia                              berjalan diatasnya.
3. Tidak Mengganggu Orang Lain dengan Suara Keras
Ia tidak boleh berteriak atau mengeluarkan suara-suara yang tidak enak didengar                              yang hanya mengganggu manusia, baik suaranya sendiri maupun suara dari barang               elektronika atau kendaraan bermotor. Larangan ini khususnya berlaku di tempat-                                tempat yang penghuninya memerlukan istirahat dan ketenangan lebih, seperti                             rumah sakit dan sekolah. Wasiat ini menyamakan suara-suara seperti itu dengan                          suara keledai.
B. Rumah dan Pengaruhnya terhadap Pendidikan
Rumah keluarga Muslim adalah benteng utama tempat anak-anak dibesarkan melalui pendidikan Islam. Yang dimaksud dengan keluarga Muslim adalah keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan keluarga yang sesuai dengan syariat Islam. Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah, kita dapat mengatakan bahwa tujuan terpenting dari pembentukan keluarga adalah hal-hal berikut[iv]:
Pertama, mendirikan syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tangga. Artinya, tujuan berkeluarga adalah mendirikan rumah tangga muslim yang mendasarkan kehidupannya pada perwujudan penghambaan kepada Allah swt.
Kedua, mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis, Allah swt. berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلاً خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّآ أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ
189Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah Dia merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala Dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh, tentulah Kami terraasuk orang-orang yang bersyukur”. (Q.S. Al-A’raf:189)
Jika suami-istri bersatu diatas landasan kasih sayang dan ketentraman psikologis yang interaktif, anak-anak akan tumbuh dalam suasana bahagia, percaya diri, tentram, kasih sayang, serta jauh dari kekacauan, kesulitan, dan penyakit batin yang melemahkan kepribadian anak.
Ketiga, mewujudkan sunnah Rasulullah saw. dengan melahirkan anak-anak saleh sehingga umat manusia merasa bangga dengan kehadiran kita seperti yang disabdakan Rasulullah saw. ini:
تنـــاكحـــوا تنــاســـلوا تكثــروا فإنّى مبــاه بـكم الأمم يوم القـــــيامة
Menikahlah, berketurunanlah, niscaya kamu menjadi banyak karena aku akan merasa bangga olehmu di hadapan umat lain pada hari kiamat.
Hadist diatas mengisyaratkan kewajiban rumah tangga muslim dalam mendidik putra-putrinya melalui pendidikan yang dapat mewujudkan tujuan Islam dan itu terpatri dalam jiwa mereka. Kebanggaan akan umat ini hanya terletak dari lahirnya keturunan yang saleh. Tanggung jawab itu terletak di atas pundak para orang tua sehingga anak-anak terhindar dari kerugian, keburukan, dan api neraka yang senantiasa menantikan manusia yang jauh dari Allah swt. Allah swt. telah mengisyaratkan hal itu dalam firmannya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ
6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Q.S. At-Tahriim:6)
Keempat, memenuhi kebutuhan cinta-kasih anak-anak. Keluarga, terutama orang tua, bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya, karena kasih sayang merupakan landasan terpenting dalam pertumbuhan dan perkembangan psikologis dan sosial anak.
Kelima, menjaga fitrah anak, agar anak tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan. Dalam konsepsi Islam, keluarga adalah penanggung jawab utama terpeliharanya fitrah anak. Dengan demikian, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anak-anak lebih disebabkan oleh ketidakwaspadaan orang tua atau pendidik terhadap perkembangan anak.
Allah SWT berfirman,
قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُن بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا {4} وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِن وَرَآءِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا {5} يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ ءَالِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا {6}
4. Ia berkata “Ya Tuhanku, Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, Ya Tuhanku.
5. Dan Sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku[898] sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera,
6. Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan Jadikanlah ia, Ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (Q.S. Maryam: 4-6)
[898] Yang dimaksud oleh Zakaria dengan mawali ialah orang-orang yang akan mengendalikan dan melanjutkan urusannya sepeninggalnya.Yang dikhawatirkan Zakaria ialah kalau mereka tidak dapat melaksanakan urusan itu dengan baik, karena tidak seorangpun diantara mereka yang dapat dipercayainva, oleh sebab itu Dia meminta dianugerahi seorang anak.
Ayat ini menggambarkan kerinduan Nabi Zakaria as. untuk mendapatkan keturunan walaupun usia beliau sudah lanjut dan istrinya mandul. Kerinduan Nabi Zakaria akan anak tidak didorong untuk menghindari pupusnya garis keturunan, melainkan keinginan kuatnya agar nilai-nilai perjuangan yang dimiliki keluarganya dilanjutkan oleh anaknya.
Sikap yang sama juga tercermin pada diri Nabi Ibrahim as dan nabi-nabi lainnya. Hal ini bisa dilihat pada firman Allah Swt berikut ini, “(Ibrahim berkata), ‘ Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam’. Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, ‘ Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’,” (QS Al-Baqarah [2]: 132-133).
Dalam ayat lain Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka (perbuatan yang akan mencelakakan) yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 132).
Juga firma-Nya dalam surat Thaha ayat 132, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya,” (Q.S. Thaha: 6).
Ayat di atas menceritakan bahwa para Nabi Allah selalu berwasiat kepada anak keturunanya tentang siapa yang akan mereka sembah setelah mereka meninggal dunia. Ini memberikan pelajaran berharga bahwa keluarga mempuyai posisi yang sangat strategis dan menentukan dalam upaya pembentukan karakter sebuah generasi. Generasi yang baik pada umumnya lahir dari keluarga yang baik. Sebaliknya, dari keluarga yang rusak tidak banyak diharapkan munculnya generasi yang memiliki watak dan kepribadian yang baik dan bertanggung jawab pula.
Dalam membangun keluarga sebagai salah satu institusi pendidikan yang kuat dan mendasar, peran kedua orang tua sangat menentukan. Yaitu, terutama menjadi contoh dan suri teladan bagi anak-anaknya. Bahasa teladan dan amal perbuatan ternyata jauh lebih efektif daripada bahasa lisan serta suruhan yang bersifat verbal. Anak-anak melihat apa yang dilakukan, bukan semata-mata mendengar apa yang diperintahkan.
Dan terlebih lagi, akan sangat berbahaya bagi pembentukan karakter anak apabila selalu terjadi kontadiksi antara perkataan dengan perbuatan. Karena itu, keluarga adalah lembaga pendidikan pertama dan utama dalam membangun dan membentuk kepribadian anak. Baik buruknya akhlak anak di masa dewasa sangat ditentukan pendidikan dalam keluarga.
BAB III
Penutup
Tidak diragukan lagi bahwa peran keluarga berada pada posisi yang paling depan di antara pihak-pihak yang berpengaruh. Di atas pundak kedua orang tua terletak tanggung jawab pendidikan yang benar, meluruskan akidah, dan menanamkan nilai moral dalam benak anak-anak.
Tentu saja di antara tuntutan hal itu adalah lurusnya akidah kedua orang tua dan pelaksanaan mereka akan syiar-syiar agama secara benar, ini adalah poin asasi dan esensial yang harus diingat. Karena orang yang tidak memiliki sesuatu tidak mungkin memberikannya pada orang lain (faaqidus syai’ laa yu’thihi).
Sesuai dengan tanggung jawab yang diemban orang tua dalam menanamkan keutamaan dan sifat-sifat yang terpuji pada diri generasi muda, maka demikian pula mereka menanggung beban tanggung jawab mengawasi dan mengevaluasi. Itu adalah proses lain yang lebih urgen. Dalam hal ini Allah swt. berfirman,
Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.(Q.S. Thaha; 132)
Wallahu a’lamu bis shawab.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahannya, 1418 H. Madinah: Mujamma’ Al-Malik Fahd Li Thiba’at Al-Mush-  Haf Asy-Syarif  Madinatul Munawwarah.
An-Nahlawi, Abdurrahman, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, 2004, Jakarta: Gema Insani Press.
Ash-Sha’idi, Abdul Hakam, Menuju Keluarga Sakinah, 2005, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana
Musthafa, Ibnu, Keluarga Islam Menyongsong Abad 21, 2003, Bandung: Mizan Media Utama.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam (Edisi Baru), 2005, Ciputat: Gaya Media Pratama
Zuhaily, Wahbah, At-Tafsir Al-Munir Fi Al-‘Aqidah Wa Al-Syari’ah Wa Al-Manhaj Mujallad Al-       Haadi ‘Asyr, 2003, Damaskus: Darul Fikr.
http://sunatullah.com

[i] Ibid, hl. 85-86
[ii] Ibid, hl. 93
[iii] Abdul Hakam Ash-Sha’idi, Menuju Keluarga Sakinah, (Jakarta: Media Eka Sarana, 2005), hl. 185
[iv] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat (Jakarta: Gema Insani Press, 2004), hl. 139-145.