BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kendati demikian, keberadaan al-Hadits dalam proses tadwin (kodifikasi) nya sangat berbeda dengan al-Quran. Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunan nya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al – qur’an..Al hadits butuh waktu 3 abad untuk pentadwinanya secara menyeluruh. Banyak sekali liku – liku dalam sejarah pengkodifikasian hadis yang berklangsung pada waktu itu.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah ulumul hadist.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah periodesasi hadist ?
- Bagaimana hadist pada masa abad ke 1 dan 2 hijriyah ?
- Tujuan Pembahasan
- Untuk mengetahui sejarah periodesasi hadist
- Untuk mengetahui hadist pada masa abad ke 1 dan 2 hijriyah
BAB II
PEMBAHASAN
- Sejarah periodesasi Hadist
Mohamad Mustafa Azami, berkonsentrasi pada pengumpulan dan penulisan hadis pada abad pertama dan kedua hijriyah, yang dinamainya dengan Pra-Classical “Hadiith Literature”,membagi periodisasi penghimpunan hadis menjadi 4 Fase yaitu:
- Fase penghimpunan dan penulisan hadis oleh para sahabat
- Fase penghimpunan dan penulisan hadis oleh para Tabi’in di abad pertama Hijriyah.
- Fase penghimpunan dan penulisan hadis pada akhir abad pertama Hijriyah dan awal abad kedua Hijriyah.
- Fase pengumpulan dan penulisan hadis pada awal kedua Hijriyah.
- Hadist pada abad 1 hijriyah
- 1. Hadis Pada Masa Rasulullah SAW
Hadis-hadis Nabi yang terhimpun didalam kitab-kitab hadis yang ada sekarang adalah hasil kesungguhan para sahabat dalam menerima dan memelihara hadis dimasa Nabi SAW dahulu.
Ada empat cara yang ditempuh para sahabat untuk mendapatkan hadis Nabi SAW yaitu:
- Mendatangi majelis-majelis taklim yang diadakan Rasul SAW.
- Kadang-kadang Rasulullah SAW sendiri menghadapi beberapa peristiwa tertentu, kemudian beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat.
- Kadang-kadang terjadi sejumlah peristiwa pada diri para sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW memberi fatwa atau penjelasan hukum tentang peristiwa tersebut.
- Kadang-kadang para sahabat menyaksikan Rasulullah SAW melakukan sesuatu perbuatan dan sering kali yang berkaitan dengan tatacara pelaksanaan ibadah, seperti shalat, puasa zakat, haji dan lainnya.
Setelah Islam turun, kegiatan membaca dan menulis ini semakin lebih digiatkan dan digalakan, hal ini terutama adalah karena diantara tuntutan yang pertama diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui wahyunya adalah perintah membaca dan belajar menulis ( QS. AL-Alaq [96]:1-5)
1) Larangan menulis Hadis
Terdapat sejumlah hadis Nabi SAW yang melarang para sahabat menuliskan hadis. Hadis yang mereka dengar atau peroleh dari Nabi SAW. Hadis-hadis tersebut adalah: Dari Abi Sa’id al-Kurdi, bahwasanya Rasul SAW bersabda, “ Janganlah kamu menuliskan sesuatu dariku, dan siapa yang menulisan sesuatu dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya”. (HR. Muslim)
2) Perintah (kebolehan) menuliskan Hadis
Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan atau membolehkan menuliskan hadis adalah: Hadis Annas Ibn Malik
Dari Anas Ibn Malik bahwa dia berkata, Rasullullah SAW bersabda: “ Ikatlah ilmu itu dengan tulisan (menuliskannya).
3) Sikap para ulama dalam menghadapi kontroversi Hadis-hadis mengenai penulisan hadis.
c. Faktor-faktor yang menjamin kesinambungan hadis sejak masa Nabi SAW, yaitu:
- Kehati-hatian para sahabat dalam meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW.
- Pemahaman terhadap ayat
a. Pengertian Sahabat dan Tabi’in
Kata sahabat (arabnya: sahabat ) menurut bahasa adalah Musytaq (pecahan) dari kata shuhbah yang berarti orang yang menemani yang lain, tanpa ada balasan waktu dan jumlah. Sedangkan pengertian Tabi’in adalah orang yang pernah berjumpa dengan sahabat dan dalam keadaan beriman, serta meninggal dalam keadaan beriman juga.
b. Pemeliharaan Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Dalam periode Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar Ibn al-Khatab, periwayatan hadis dilakukan dengan cara yang ketat dan sangat hati-hati. Hal ini terlihat dari cara mereka menerima hadis.
c. Masa Penyebarluasan Periwayatan Hadis
Wilayah kekuasaan Islam pada periode Utsman telah meliputi seluruh jazirah Arabia, wilayah Syam (Palestina, Yordania, Siria, dan Libanon), seluruh kawasan Irak, Mesir, Persia, dan kawasan Sanarkand. Dengan tersebarnya para sahabat kedaerah-daerah disertai dengan semangat menyebarkan agama Islam, maka tersebar pulalah hadis-hadis Nabi SAW yang baik dalam hafalan maupun tulisan.
d. Penulisan Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Kegiatan penulisan hadis pada masa Rasul SAW bagi mereka yang diberi kelonggaran oleh Rasul SAW untuk melakukannya, namun para sahabat, pada umumnya menahan diri dari melakukan penulisan hadis dimasa pemerintahan Khulafa al-Rasidin. Hal tersebut adalah karena besarnya keinginan mereka untuk menyelamatkan Al-Qur’an Al- Karim dan sekaligus Sunah (Hadis), dari pernyataan Umar, terlihat bahwa penolakannya terhadap penulisan hadis adalah disebabkan adanya kekhawatiran berpalingnya umat Islam untuk menuliskan suatu yang lain selain Al-Qur’an dan melontarkan kitab Allah (Al-Qur’an). Justru itu dia melarang umat Islam untuk menuliskan sesuatu yang lain dari Al-Qur’an, termasuk hadis.
Akan halnya Tabi’in, sikap mereka dalam hal penulisan hadis adalah mengikuti jejak para sahabat. Hal ini tidak lain adalah karena para Tabi’in memperoleh ilmu, termasuk didalamnya hadis-hadis Nabi SAW adalah dari para sahabat.
C. Hadis Pada Abad Ke-2 Hijriyah (masa penulisan dan pembukuan hadis secara resmi)
Pada periode ini hadis-hadis Nabi SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti Umayah yang mulai memerintah dipenghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadis Nabi secara resmi, yang selama ini berserakan didalam catatan dan hafalan para sahabat dan Tabi’in.
Perintah penghimpunan hadist oleh umar bin Abdul Aziz lebih dilatar belakangi oleh kekhawatiran beliau atas hilanggnya ilmu dan wafatnya para ulama. Hal ini dapat kita maklumi karena saat itu Islam telah menyebar ke berbagai daerah yang didalamnya telah berkembang berbagai ajaran, budaya, maupun tradisi selain Islam.
Fenomena diatas selanjutnya menimbulkan krisis pemeliharaan hadist, sebab pada masa itu hadist banyak dipelihara dalam hafalan para sahabat, kalaupun ada yang mencatat hadist itupun sangat terbatas. Sedangkan para sahabat banyak yang wafat, jika kondisi ini dibiarkan terus berlarut maka hadist salah satu warisan intelektual akan punah.
Ulama yang pertama kali berhasil menghimpun hadist dalam satu kitab sebelum khalifah meninggal yaitu Muhammad bin Muslim bin syihab al-Zuhri al- Madani.