Minggu, 24 Maret 2013

Khawarij

A.    Pengertian Khawarij
Secara etiomologis kata khawarij berasal dari Bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak Imam Yahsah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.[1]
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikuti Ali bin Abi Thalb yang menerima arbitrase (tahki), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.

B.     Sebab-Sebab Muncul Khawarij
Perundingan antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah ternyata tidak berhasil menyelesaikan pertentangan diantara mereka. Hal ini membuat kaum khawarij bertambah marah dan kecewa terhadap Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini sebenrnya kaum khawarij tidak konsisten, karena sebagaimana pendukung Ali yang lain mereka semula juga mendorong Ali agar menerima baik usul penyelesaian sengketa dengan Muawiyah melalui arbitrase akan tetapi mereka menyalahkan Ali bin Ai Thalib karena menerima perundingan pemberontak. Padahal Ali adalah Imam atau khalifah yang telah mendapat ba’iat rakyat maka tidak benar menerima atau tunduk kepada pemberontak.[2]
Dalam pengalaman menuju Kufah, kaum Khawarij yang terdiri dari dua belas ribu orang sudah tidak bergabung lagi dengan kelompok Ali yang setia. Mereka menuju Harura, sebuah desa yang menjadi markas perlawanan mereka terhadap Ali. Di sini mereka mengangka Ali dan sebagai pemimpin perlawanan terhadap Ali, Muawiyah, Amr bin A’sh dan Abu Musa Al-Asy’ari serta mereka yang mendukung terlaksananya arbitrase. Selanjutnya nama Harura digunakan untuk menyebut kelompok ini.
Di samping diberi nama Harura, mereka disebut juga Asy-Syurah sebagai pernyataan mereka yang berarti “berjuang”. Khawarij memandang bahwa Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, Amr bin ‘Ash, Abu Musa Al-Asy;arid an lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir, karena al-Qur’an mengatakan: “Barangsiapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah ditentukan Allah, adalah kafir” (QS. Al-Maidah: 44).
Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan la hukma illa Allah, karena keempat pemuka Islam di atas telah dipandang kafir dalam arti bahwa merea telah keluar dari Islam, mereka mesti dibunuh, maka kaum khawarij mengambil keputusan untuk membunuh mereka berempat, tetapi hanya Ali bin Abi Thalib-lah yang berhasil dibunuh oleh orang Khawarij yang bernama Abdurahman Ibn Muljam.

C.    Ajaran Pokok Khawarij
Kegigihan dan keuletan serta motif perlawanan kaum Khawarij terhada penguasa-penguasa Islam yang resmi dan kepada siapa saja yang menjadi lawannya yang dalam pandangan mereka bersalah dan menyeleweng dari ajaran Islam tampak dari sikap mereka yang pantang menyerah. Mereka selalu menyusun kekuatan kembali dan mengadakan perlawanan kekuasaan Islam baik di zaman Dinasti pemegang kekuasaan tersebut telah menyeleweng dari Islam. Oleh karena itu, mesti ditentang dan dijatuhkan.
Ajaran fundamental kaum Khawarij yang timbul dari idealisme mereka yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa Iman semata-mata sesudah mencukupi. Mereka berpandangan bahwa amal adalah bagian esensi dalam iman, sehingga orang dikatakan tidak beriman apabila tidak melakukan perbuatan baik atau melakukan dosa besar.
Teori pokok mereka yang lain berhubungan dengan kekhalifahan. Sebagai penganut paham persamaan, mereka menolak pandangan orthodox yang menganggap kedudukan khalifah hanya terbatas pada suku quraisy saja. Kaum Khawarij memandang bahwa semua orang Islam yang memiliki karakter yang luhur dapat menduduki jabatan tersebut walaupun ia hanya seorang budak hitam.

D.    Sekte-sekte Khawarij
1.      Al-Muhakkimah
Sekte al-Muhakkimah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali dalam perang Shiffin. Mereka disebut Al-Muhakkimah sesuai dengan prinsip golongan mereka “la hukma illa Allah”. Dengan prinsip tersebut, mereka berpandangan bahwa tidak sah menetapkan hukum selain hukum Allah yaitu Al-Qur’an.
2.      Al-Azariqoh
Pemberian nama sekte ini dinisbahkan ada pendirinya, Abi Rasyid Nafi’ bin Al-Azraq. Dia adalah khalifah pertama yang oleh pengikutnya diberi gelar Amirul Mu’minin. Menurut para ahli sejarah, sekte ini dikenal paling ekstrim dan radikal daripada sekte lainnya di kalangan Khawarij. Hal ini ditandai dengan dipergunakannya term musyrik bagi orang yang melakukan dosa besar, sedangkan sekte lain dari Khawarij hanya menggunakan term kafir. Term musyrik dalam Islam merupakan dosa yang paling besar melebihi dosa kafir.
3.      Al-Najdah
Nama sekte ini berasal dari nama pemimpinnya, Najdah bin Amir al-Hanafi, sekte ini merupakan sempalan dari al-Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham al-Azariqah dan halal dibunuhnya perempuan dan anak-anak orang Islam yang tak sepaham dengan mereka dengan alasan musyrik.
4.      Al-Ajaridah
Al-Ajaridah adalah pengikut Abdul Karim bin Ajrad. Dia adalah pemimpin sekte yang lebih lunak daripada pemimpin sekte Khawarij lainnya. Menurut mereka. Hijrah bukan merupakan kewajiban tetapi kebajikan sehingga bila pengikutnya tinggal di luar kekuasaan mereka tidak dianggap kafir.
Sekte ini terbagi atas beberapa sub sekte yang dibedakan berdasarkan tiga pandangan penting:
a.   Shilatiyah, kelompok ini memisahkan pandangannya dari sub sekte yang lain dengan pernyataan bahwa seseorang tidak mewarisi dosa orang tuanya dan seseorang tidak dapat dimushi sebelum menerima dakwah Islam.
b.   Maimuniyah, berpendapat bahwa perbuatan manusia ditentukan oleh kehendak manusia sendiri dengan potensi yang diberikan oleh Allah.
c.   Asy-Syu’aibiyah dan al-Hamziyah, kelompok ini ditentukan oleh kehendak manusia sendiri dengan potensi yang diberikan oleh Allah.
d.   Asy-Syu’aibiyah dan al-Hamziyah, kelompok ini bertentangan dengan pendapat yang menyatakan bahwa Allahlah yang menentukan perbuatan manusia.
5.      Ash-Sufriyah
Sekte ini adalah pengikut Ziyad Ibn Al-Ashfa. Pandangan sekte ini lebih lunak dibandingkan dengan pandangan al-Azariqah. Namun lebih ekstrim dibanding dengan ajaran Khawarij lain. Menurut kelompok ini orang yang melakukan dosa besar dikenakan “had” sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah Swt, seperti pencuri, penzina, dan pembunuh. Sedang pelaku dosa yang tidak ada had-nya maka dia sebut kafir. Namun demikian, ada yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang tidak ada hadnya tidak boleh dikafirkan kecuali atas keputusan hakim.
6.      Al-Ibadiyah
Sekte ini dipimpin oleh seorang yang moderat dan berpandangan luas yang sangat dekat dengan pandangan sunni yaitu Abdullah Ibn Ibadh.

Golongan Khawarij kini memang hanya tinggal nama, namun semangat dan ajarannya masih banyak diikuti oleh masyarakat Islam abad ini termasuk di Indonesia.
Adapun ciri-ciri Khawarij menurut Harun Nasution, adalah sebagai berikut:
1)      Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang tersebut adalah penganut agama Islam
2)      Mereka berpendapat bahwa Islam yang benar adalah Islam yang mereka pahami dan amalan Islam sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan Islam lain tidak benar.
3)      Mereka berpandangan bahwa orang-orang Islam yang tersesat dan menjadi kafir itu perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu Islam seperti yang mereka pahami dan amalkan.
4)      Karena pemerintah dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dan golongan mereka sendiri.
5)      Mereka bersikap fanatik dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan pembunuhan untuk mencapai tujuan mereka.
Itulah ciri-ciri Khawarij. Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut tentunya kita dapat mengetahui kelompok Islam yang bisa disebut sebagai Khawarij abad dua puluh sebagaimana yang dimaksudkan oleh Harun Nasution, tanpa harus disebutkan namanya secara verbal.
KESIMPULAN

1.     Secara etimologi Khawarij berasal dari bahasa Arab yaitu Kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak.

2.    Kaum khawarij tidak konsisten, karena sebagaimana pendukung Ali yang lain, mereka semula juga mendorong Ali agar menerima baik usul penyelesaian sengketa dengan Muawiyah melalui arbitrase.

3.      Ajaran fundamental kaum Khawarij yang timbul dari idealism yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa iman semata-mata sudah mencukupi, sedangkan amal adalah bagian esensi dalam iman.

4.      Diantara sekte-sekte yang terkenal dari kaum Khawarij adalah al-Muhakkimah al-Azariqah, an-Najdad, al-Ajaridah, al-Ibadiyah dan al-Shufriyah.


DAFTAR PUSTAKA


Anwar, Rosihan, dan Abdul Rozak. 2003. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.

Zuhri, Amat. 2008. Warna-warni Teologi Islam (Ilmu Kalam). Yogyakarta: Gama Media.